Berita Palembang
Uang Miliran Ada di Rekening, Diduga Hasil Narkoba, Terpidana Mati Doni Dijerat Pencucian Uang
erpidana Mati kasus empat kilogram narkoba, Mantan Anggota DPRD Kota Palembang Doni, dijerat dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Diketahui sebelumnya, Doni SH alias Doni Timur Alias Doy bersama empat orang pelaku lainnya pada bulan April lalu divonis pidana mati oleh majelis hakim PN Palembang diketuai Bongbongan Silaban SH LLM.
Doni Timur, Alamsyah, Zulkarnain, Ahmad Najmi Ermawan, Mulyadi dan Yati Suherman menurut majelis hakim kala itu terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana kepemilikan narkotika dengan berat melebihi 5 gram sebagaimana dalam dakwaan primer JPU melanggar Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009.
• Daftar Terdakwa Kasus Narkoba yang Divonis Hukuman Mati di 2021 oleh Hakim PN Palembang, Ada Doni
• Doni, Mantan Anggota DPRD Palembang Divonis Mati, BNNP Sumsel : Sesuai Harapan Kita
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini: