Berita Palembang

Uang Miliran Ada di Rekening, Diduga Hasil Narkoba, Terpidana Mati Doni Dijerat Pencucian Uang

erpidana Mati kasus empat kilogram narkoba, Mantan Anggota DPRD Kota Palembang Doni, dijerat dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor: Yandi Triansyah
handout
Doni anggota DPRD Palembang saat dibawa petugas ke Jakarta, Kamis (24/9/2020) 

Diketahui sebelumnya, Doni SH alias Doni Timur Alias Doy bersama empat orang pelaku lainnya pada bulan April lalu divonis pidana mati oleh majelis hakim PN Palembang diketuai Bongbongan Silaban SH LLM.

Doni Timur, Alamsyah, Zulkarnain, Ahmad Najmi Ermawan, Mulyadi dan Yati Suherman menurut majelis hakim kala itu terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana kepemilikan narkotika dengan berat melebihi 5 gram sebagaimana dalam dakwaan primer JPU melanggar Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009.

Daftar Terdakwa Kasus Narkoba yang Divonis Hukuman Mati di 2021 oleh Hakim PN Palembang, Ada Doni

Doni, Mantan Anggota DPRD Palembang Divonis Mati, BNNP Sumsel : Sesuai Harapan Kita

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved