2 Nasabah di Makassar Laporkan Bank BNI Atas Raibnya Uang Deposito Rp 20,1 Miliar ke Pihak Berwajib

Corporate Secretary Bank BNI Mucharom mengatakan, permintaan pencairan dana deposito tersebut tak bisa dilayani karena adanya dugaan pemalsuan bilyet

Editor: aminuddin
analisatoday.com
Ilustrasi Deposito. 

SRIPOKU.COM, MAKASSAR  - Kasus raibnya dana deposito nasabah kembali terjadi.

Hal ini bisa berakibat turunnya kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan di Tanah Air.

Apalagi ada kecenderungan selama ini pihak penabung lah yang sering dirugikan.

Padahal uang tabungan tersebut sangat berguna dan diperlukan nasabah bersangkutan.

Untuk keperluan hajatan misalnya.

Atau untuk berobat.

Seperti yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan ini.

Begini kronologisnya ...

Pemalsuan Bilyet

PT Bank Negara Indonesia (BNI) Makassar, Sulawesi Selatan, angkat bicara terkait kasus raibnya dana deposito milik dua nasabah sebesar Rp 20,1 miliar.

Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan, permintaan pencairan dana deposito tersebut tidak bisa dilayani karena adanya dugaan pemalsuan bilyet.

Pasalnya, setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan dana masuk seperti yang dilaporkan oleh nasabah tersebut.

“Kami telah menerima komplain nasabah dan menemukan adanya pemalsuan bilyet deposito BNI yang dipastikan tidak ada dana masuk dalam sistem kami, sehingga kami telah melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum,” ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com.

Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengusutan.

BNI juga memastikan uang yang disimpan nasabah selama ini aman dan pelayanan tetap berjalan normal.

“Dana nasabah dijamin aman di BNI dan pelayanan tetap berjalan normal.

Kami mengapresiasi nasabah yang tetap setia bertransaksi dengan BNI,” ujarnya.

Baca juga: Karyawan Magang Bawa Kabur Uang Nasabah Rp 2,5 Miliar, Diduga untuk Trading Emas Online 

Baca juga: ATASAN dan Staf Main Mata, Bobol Uang Nasabah Bank Rp 1,3 M,Tiru Tanda Tangan: Selalu Cek Saldo Anda

Baca juga: Selain Gelapkan Uang Nasabah 1 M Lebih, Oknum Teller BTPN Palembang Bikin Laporan Palsu ke Jakarta

Pengakuan korban

Dana deposito sebesar Rp 20,1 miliar yang raib itu diketahui milik dua orang nasabah bernama Hendrik dan Heng Pao Tek.

Keduanya diketahui anak dan ayah.

Saat dikonfirmasi, Hendrik mengaku telah mendepositokan uang sebesar Rp 20,1 miliar di BNI Cabang Peti Kemas Pelabuhan Makassar sejak 4 Desember 2018.

Saat menyetorkan uangnya itu disepakati akan diberikan bunga setiap tahunnya sebesar 8,25 persen.

Tapi, setelah beberapa tahun menyimpan uangnya di bank plat merah itu bukannya bertambah tapi malah raib.

Hal itu diketahui saat dirinya hendak mengambil uang tersebut untuk pengobatan ayahnya.

Bilyetnya dan milik ayahnya ternyata disebut palsu oleh pihak bank, sehingga uangnya tak bisa dicairkan.

“Saya dan ayah saya serta seluruh keluarga sampai tidak menyangka uang saya bisa hilang begitu saja, sedangkan uang saya dan uang ayah saya sebelum didepositokan, terlebih dahulu uang tersebut kami tabung seperti biasa dan uang tersebut sudah masuk BNI.

Pada tanggal 23 Maret 2021 saya ingin mencairkan bilyet deposito milikku dan bapakku untuk dipakai biaya berobat, pihak BNI tidak bisa mencairkan,” kata Hendrik ketika dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).

Saat mengetahui uangnya tidak bisa diambil itu, pihaknya sudah beberapa kali berusaha meminta kejelasan kepada pihak BNI.

Baca juga: Selain Gelapkan Uang Nasabah 1 M Lebih, Oknum Teller BTPN Palembang Bikin Laporan Palsu ke Jakarta

Baca juga: Rekening Dibobol, Bank Langsung Ganti Uang Nasabah

Baca juga: Bobol Uang Nasabah Hingga 7,7 Miliar, Niat Buka Bisnis Kerudung Hingga Bantu Suami Nyalon Dewan

Namun demikian, hingga saat ini tidak ada kepastian.

Oleh karena itu, pihaknya terpaksa membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

“Saya pun bersama beberapa pengacara melakukan pertemuan dengan pihak BNI untuk terus mempertanyakan keberadaan uang saya.

Namun, sampai saat sekarang pun tidak ada kejelasan dari pihak Bank BNI," terangnya.

"Namun, sejak beberapa kali pertemuan, terdapat sejumlah uang yang masuk ke rekening pribadi saya sebanyak Rp 3 miliar, tetapi tidak diketahui sumber uang tersebut dari mana asalnya.

Saya pun telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib dan telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Makassar,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Deposito Rp 20,1 Miliar Milik Nasabah Raib, BNI Sebut Bilyetnya Palsu"

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved