Tersangka Baru Masjid Raya
Kejati Sumsel Ungkap Sebab Dua Mantan Pejabat di Sumsel Jadi Tersangka Korupsi Masjid Raya Sriwijaya
Mukti Sulaiman dan Ahmad Nashuhi diduga terlibat pada aliran dana hibah untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Nama Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi menambah deret panjang daftar tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Keduanya ditetapkan tersangka pada Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 17.10 dan digiring oleh petugas Kejati Sumsel menuju mobil tahanan untuk segera dibawa ke Rumah Tahanan Negara Klas 1 Palembang, Rabu (16/6/2021).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH saat dikonfirmasi awak media digesung Kejati Sumsel.
• Tarik Parkir Hingga 10 Ribu, Jukir Liar di Pasar 16 Ilir Palembang Dihukum Push Up Lalu Dibebaskan
Khaidirman mengatakan, keduanya ditahan karena keterlibatan jabatan yang dijabat oleh keduanya saat itu.
"Adapun keterlibatan kedua tersangka dalam kasus ini, MS adalah sekda yang menjadi ketua TAPB. Sedangkan AN sebagai Karo Kesra Pemprov Sumsel," ujarnya.
Keduanya diduga terlibat pada aliran dana hibah untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Adapun pas yang dikenakan pada keduannya yakni, Pasal yang dikenakan oleh penyidik pada keduanya yakni Pasal 2 JO Pasal 18 UU No 20 tahun 2001 Jo 55 KUHPidana, dan subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 No 20 Tahun 2001 Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
Dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara, dan minimal 4 tahun penjara.
Untuk diketahui dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya, Kejati Sumsel sebelumnya telah menetapkan 4 tersangka.
Yakni Eddy Hermanto, Syarifudin, Dwi Kridayani, dan Yudi Arminto.
• Kronologi Kecelakaan di Jalan Palembang-Jambi Banyuasin, Fuso Gagal Salip Truk, Sopir Terjepit
Untuk pembangunan masjid yang digadang sebagai masjid terbesar se Asia tersebut, Pemerintah Provinsi Sumsel telah mengucurkan dana sebesar 130 miliar rupiah.
Namun hingga saat ini, masjid yang disiapkan untuk menymbut perhelatan besar Asean Game 2018 lalu, belum nampak juga bentuk masjidnya.
Hanya ada bangunan belum selesai dengan tiang beton yang menjulang di hamparan lapangan besar yang dihias oleh rumput ilalang.