Tarik Parkir Hingga 10 Ribu, Jukir Liar di Pasar 16 Ilir Palembang Dihukum Push Up Lalu Dibebaskan

Jatanras Polda Sumsel menggelar operasi premanisme di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang dan sembilan pria serta satu wanita terjaring dari operasi ini.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
sripoku.com/maya
Sejumlah pria dihukum push up usai terjaring operasi premanisme di Pasar 16 Ilir Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jatanras Polda Sumsel menggelar operasi premanisme di Pasar 16 Ilir Palembang, Rabu (16/6/2021) sore.

Dari kegiatan ini, terjaring sembilan pria dan seorang wanita yang diduga sebagai jukir liar di Pasar 16 Ilir Palembang.

Mereka terjaring saat sedang berada di sekitar Pasar 16 Ilir Palembang setelah adanya patroli Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk mendapatkan pembinaan dan pendataan.

Penguatan Ekspor-Impor Melanjutkan Tren Pemulihan Ekonomi

Jukir liar tersebut mendapat sanksi berupa push up, dengan tujuan untuk memberikan efek jera.

Setelah didata satu per satu, mereka lalu dilepaskan.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan, mengatakan operasi premanisme dilakukan karena banyaknya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan pungutan di Pasar 16 Ilir Palembang.

Menurutnya, lokasi parkir yang paling rawan jukir liar di kawasan Pasar 16 Ilir dan sekitarnya.

"Premanisme karena informasi masyarakat yang resah terjadi pemungutan liar yang sifatnya uang parkiran, ada yang mengambil uang parkir hingga Rp 10 ribu," ujarnya.

Pihaknya melakukan tindakan penggeledahan dan menanyakan maksud dan tujuan para jukir yang mengambil uang parkir lebih.

Alasan Ini yang Bikin 2 Pria Nekat Menjambret di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Terdengar Kocak

Bahkan hasil penggeledahan tersebut. Banyak izin dari jukir sudah mati atau tidak berlaku lagi.

"Banyak yang sudah tidak berlaku lagi. Jika memang sudah tidak berlaku lagi, akan kami lakukan langkah selanjutnya." ujarnya.

Setelah menertibkan di sekitar Pasar 16 Ilir, pihaknya juga menertibkan jukir yang ada di wilayah lainnya.

Pada penertiban ini, mereka yang terjaring didata dan jika kembali kedapatan melakukan aksi serupa baru akan diproses secara pidana.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved