Musnahkan 1.384 Berkas Berusia 20 Tahun

Ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan dokumen serta meminimalisir tempat penyimpanan arsip yang menumpuk setiap harinya

Penulis: Rahmaliyah | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/RAHMALIYAH
Wagub Sumsel H Mawardi Yahya menyaksikan sebanyak 1.384 berkas inaktif yang telah berusia 20 tahun dipemusnahan dengan cara dibakar. Berkas tersebut terkumpul dari 8 OPD Provinsi Sumsel, Senin (14/6/2021). 

Laporan Wartawan Sripoku. Com, Rahmaliyah

SRIPOKU. COM, PALEMBANG -- Sebanyak 1.384 berkas inaktif yang telah berusia 20 tahun dari delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dimusnahkan dengan cara dibakar, Senin (14/6/2021).

Ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan dokumen serta meminimalisir tempat penyimpanan arsip yang menumpuk setiap harinya.

Menko Airlangga Hartarto : Tren Peningkatan Covid-19 Harus Segera Dikendalikan

Merasa Dijebak, Kuasa Hukum Terdakwa Narkotika 25 Kilogram Minta Kliennya Dibebaskan

Apalagi, setiap 10 tahun berkas arsip disetiap OPD sudah se waktunya untuk dimusnahkan. 

Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Ir H Mawardi Yahya mengatakan, dirinya mengingatkan agar semua OPD menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjabat sebagai staf khusus yang membidangi kearsipan.

Ini penting karena jika hanya sekadar berdasarkan ingatan dokumen sudah pasti akan terlupakan. 

Nah, kearsipan yang baik bisa membantu OPD jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Heboh Seorang Remaja Putri di Sekayu Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon

Cara Membuat Pempek Kulit Khas Palembang, Lembut di Dalam Kriuk di Luar, Lengkap Resep Bikin Cuko

Saat ini Sumsel masuk dalam posisi dua terbaik di Sumatera sebagai Pemerintahan dengan kearsipan terbaik. 

"OPD juga harus mengingatkan soal kearsipan yang baik seperti bapak, memang terlihat sepele tapi jika ini tidak memiliki tata kelola baik tentu akan menyulitkan dimasa depan," Katanya

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel Septiana Zuraida mengatakan, pemusnahan ini dilakukan pertama kalinya oleh Dinas Kearsipan Provinsi dengan dokumen berkas periode 2001-2003 yang dimusnahan. 

Delapan OPD yang dimusnahkan berkasnya yakni, Dinas Kearsipan, Dinas Kehutanan, Dinas Perdagangan, DPMPTSP, Dinkes, Dinas Perikanan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sumsel, Badan Kepegawaian Daerah (BKD). 

"Paling banyak dari Dinkes 724 Berkas yang dimusnahkan," ujarnya. 

Menurut Septiana, pada dasarnya jumlah berkas dari setiap OPD cukup banyak mencapai ratusan ribu namun karena keterbatasan petugas membuat hal ini tidak bisa dilakukan secara menyeluruh. 

"Kita itu hanya ada 23 Tenaga arsipan, harusnya dari setiap OPD sudah bisa mengarsipkan sendiri, memilah berkas yang sudah harus dimusnahkan mana yang tidak, jadi di sini tinggal finalisasinya saja," katanya

Dinas Kearsipan, sudah seringkali memeberikan sosialisasi dan pendampingan soal arsip ke setiap OPD.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved