Berita Palembang
JUKIR di Pasar Burung 16 Ilir Palembang Ini Ciut Dihadapan Katim Hergon, Minta Uang Parkir Rp10 ribu
Penertiban juru parkir tersebut dipimpin langsung oleh Katim Heri Kusuma Jaya atau akrab disapa Heri Gondrong (Hergon) dan anggotanya.
Katim Hergon dan anggota kepolisian lainnya turun ke lokasi-lokasi yang rawan terhadap parkir liar dan preman yang meminta uang parkir melebihi dari tarif parkir yang sudah ditetapkan.
Hasilnya sebanyak 14 orang jukir dan preman dibawa ke Mapolda Sumsel, serta dimintai keterangan.
Beberapa jukir mengaku bahwa kerap mengambil uang parkir Rp.10.000 satu mobil.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan penertiban premanisme tersebut karena banyaknya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan pungutan-pungutan tersebut.
Menurutnya lokasi parkir yang paling rawan jukir liar di kawasan Pasar 16 Ilir dan sekitarnya.
"Premanisme karena informasi masyarakat yang resah terjadi pemungutan liar yang sifatnya uang parkiran, ada yang mengambil uang parkir hingga Rp.10 ribu," ujarnya.
Pihaknya melakukan tindakan penggeledahan dan menanyakan maksud dan tujuan para jukir yang mengambil uang parkir lebih.
Bahkan hasil penggeledahan tersebut. Banyak izin dari jukir sudah mati atau tidak berlaku lagi.
"Banyak yang sudah tidak berlaku lagi. Jika memang sudah tidak berlaku lagi, akan kami lakukan langkah selanjutnya." ujarnya.
Setelah menertibkan di sekitar Pasar 16 Ilir, pihaknya juga menertibkan jukir yang ada di wilayah lainnya.

• KATIM Hergon Jatanras Polda Sumsel Tangkap Komplotan Kawanan Begal, Korban Dicegat Modusnya Tawuran
Baca juga: Pengikut Instagram Tembus 25 Ribu Lebih, Ternyata Ini Alasan Katim Hergon Gunakan Sosial Media
Baca juga: Apa Itu Kasus 3C, Curas, Curat dan Curanmor, Berikut Penjelasan Katim Hergon

Jatanras Polda Sumsel menertibkan dan mengamankan sejumlah juru parkir liar dan preman di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang, Rabu (9/6/2021).
Penertiban juru parkir tersebut dipimpin langsung oleh Katim Heri Kusuma Jaya atau akrab disapa Heri Gondrong (Hergon) dan anggotanya.
Katim Hergon dan anggota kepolisian lainnya turun ke lokasi-lokasi yang rawan terhadap parkir liar dan preman yang meminta uang parkir melebihi dari tarif parkir yang sudah ditetapkan.
Hasilnya sebanyak 14 orang jukir dan preman dibawa ke Mapolda Sumsel, serta dimintai keterangan.
Beberapa jukir mengaku bahwa kerap mengambil uang parkir Rp.10.000 satu mobil.