Pengantin yang Baru 2 Minggu Menikah & Lehernya Digorok Sempat Dikira Mengigau, Terungkap Motifnya

Namun, belum mengetahui bagaimana hubungan antara Kartini dan Jonidar. Artinya apakah abang atau adik kandungnya.

Editor: Fadhila Rahma
IST
Foto pengantin baru 2 minggu nikah dengan leher tergorok di Aceh 

Kasus menimpa pasangan yang baru dua minggu menggelar pesta perkawinan ini terjadi di kamar rumah milik orang tua Kartini di Dusun Peutuha Bahron, Desa Cot Jabet, Kecamatan Gandapura Bireuen.

Kasus keduanya ditemukan meninggal dengan leher tergorok, Kamis (3/6/2021) seusai Subuh, mulai menemukan titik terang atau terungkap. 

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SIK SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadila Aditya Pratama SIK menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (3/6/2021). 

Hasil olah TKP dan keterangan orang tua Kartini

Menurutnya, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi, dalam kasus ini duluan istri (Kartini) meninggal dunia. 

Satu jam kemudian baru suaminya Abdul Karim meninggal dunia.

Kasat Reskrim menyebutkan identitas korban meninggal bernama Kartini binti M Hasan (34), tenaga honorer warga Desa Cot Jabet, Gandapura.

Sedangkan suaminya bernama Abdul Karim (34), buruh, warga Desa Meuraxa, Meureudu, Pidie Jaya.

Menyangkut kronologis kejadian, Kasat Reskrim mengatakan, awalnya kepala desa mendatangi Polsek Gandapura melaporkan ditemukan suami istri meninggal dunia di kamarnya berlumuran darah.

Selanjutnya,  Kapolsek Gandapura berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, Kaur Ident, Kanit Pidum serta Tim Opsnal berangkat ke lokasi.

Kemudian Kapolsek Gandapura beserta anggota dan Kasat Reskrim beserta anggota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di TKP ditemukan korban dan pelaku sudah meninggal dunia.

Kemudian polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP, pencarian saksi, bukti maupun petunjuk.

Dari hasil olah TKP diketahui bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap Kartini yang
dilakukan oleh suaminya sendiri, yaitu Abdul Karim.

Dugaan tersebut ujar Kasat Reskrim berdasarkan pertama, dilihat kaku mayat korban yang diduga sudah meninggal sekitar pukul 04.00 WIB  atau satu jam sebelum diketahui.

Sedangkan pelaku (suami) baru saja meninggal dunia saat warga datang dan ditemukan satu buah silet SDI
di tangan kanan pelaku.

Selain itu kata Kasat Reskrim, juga dikuatkan dan berdasarkan keterangan saksi M Hasan Ali (bapak korban) dan saksi Ti Hasanah (ibu korban). 

Dugaan itu karena sekitar pukul 04.00 WIB, kedua saksi ayah dan ibu korban  berada dalam satu rumah dengan korban.

Namun berbeda kamar dan sempat mendengar suara korban (anaknya)  memanggil ayah dua kali.

Ketika mendengar panggilan dari anaknya, M Hasan mengetuk pintu kamar, akan tetapi menantunya menjawab bahwa korban hanya sedang mengigau.

Kemudian M Hasan kembali dan  duduk di ruang tamu, sekitar 10 menit kemudian M Hasan Ali tidak mendengar suara apa-apa lagi, maka ia keluar rumah dan mendobrak jendela kamar korban.

Setelah didobrak, melihat korban dan pelaku sudah berlumuran darah.

Kemudian ibu korban memberitahukan kejadian tersebut kepada  Musnaidir, seorang keluarga dekat.

Selanjutnya Musnaidir datang  ke rumah dan langsung mendobrak pintu kamar serta ditemukan korban sudah meninggal dunia.

Sedangkan pelaku masih bernafas (sekarat), tidak lama kemudian meninggal dunia.

Kasat Reskrim mengatakan, dari hasil olah TKP, keterangan saksi, dan petunjuk bahwa pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban diduga dengan cara menggorok leher korban dengan menggunakan silet SDI.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku melakukan bunuh diri menggorok leher sendiri juga menggunakan silet SDI tersebut. 

Selanjutnya kedua korban dibawa ke Puskesmas Gandapura, kemudian dibawa ke RSUD dr Fauziah Bireuen.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Beredar Undangan dan Foto Perkawinan Sepasang Pengantin Baru yang Meninggal dengan Leher Tergorok

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved