Kacab Tour and Travel Ditangkap
Kondisi Terkini Kantor Tour And Travel Saat Kepala Cabangnya Ditangkap, Masih Terpajang Poster Besar
menurut laporan seorang pelapor asal Jakarta, tersangka menyetor Rp 430.516.300 dari total Rp 1.408.200.000 ke kantor pusat di Jakarta.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang oknum kepala cabang salah satu tour and travel di Palembang ditangkap anggota pidsus Polrestabes Palembang, Jumat (3/6/2021) sore.
Pria berusia 43 tahun itu ditangkap karena diduga sudah menggelapkan uang setoran jemaah umrah dan haji di Palembang.
Belum diketahui pasti berapa total uang yang digelapkan.
Tetapi, menurut laporan seorang pelapor asal Jakarta, tersangka menyetor Rp 430.516.300 dari total Rp 1.408.200.000 ke kantor pusat di Jakarta.
• Inilah 5 Nama Terpilih Kandidat Calon Presiden Pilpres 2024 Berdasarkan Hasil 5 Lembaga Survei
Diduga, selisih dari uang tersebutlah yang digelapkan oleh tersangka.
Sripoku.com mencoba mendatangi tempat kantor dimana tersangka bekerja.
Akan tetapi, kantor yang berlokasi di kawasan Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami itu sudah sepi akan orang.
Tidak terlihat ada orang di dalam kantor yang menyerupai rumah pribadi tersebut.
Meski demikian, masih terpampang poster bergambar Mekkah di dinding bagian luar kantor yang berlokasi di dalam komplek perumahan modern tersebut.
Pada poster berukuran besar itu, terdapat beberapa tulisan, salah satunya Sinar Kabah Team.
• Awal Mula Terkuaknya Kedok Penggelapan Uang Jemaah Umrah & Haji di Palembang, Laporan Warga Jakarta
Ukuran kantor tidak terlalu besar, tetapi dibangun dengan konsep minimalis yang modern sehingga bagus dilihat.
Ketika Sripoku.com datang ke lokasi, tak ada seorang pun terlihat keluar ataupun berada di dalam kantor tersebut.
"Terhitung ada 73 jamaah. Dan total uang yang tidak disetorkan Rp 430.516.300, juta.
Sedangkan uang jamaah sekitar Rp.1.408.200.000," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Wakasat Reskrim Kompol Wahyu Maduransyah putra, Sabtu (5/6/2021).