Digerebek Satreskrim Polres Banyuasin, RP Ngaku Wartawan dan Mau Dibunuh, Ternyata Ini Faktanya
Beredarnya berita percobaan pembunuhan pada seorang oknum wartawan yang mengaku juga sebagai Pimpinan Tribunus Banyuasin
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Beredarnya berita percobaan pembunuhan pada seorang oknum wartawan yang mengaku juga sebagai Pimpinan Tribunus Banyuasin yang dilakukan oleh petugas kepolisian yang saat menjalankan tugas penggerebekan pondok narkoba di wilayah Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin, dibantah keras oleh Kabid Humas Polda Sumsel ketika dikonfirmasi awak media, Senin (31/5/2021).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah menjelaskan, bahwa tindakan Polres Banyuasin sudah sesuai Protap didalam memberantas Peredaran Narkoba dan ada barang bukti (BB), sedangkan tersangka RP yang mengaku dirinya seorang jurnalis dengan mengatasnamakan media Tribunus Banyuasin setelah kroscek kemedia Tribun Sumsel nama Jurnalis/Wartawan RP tak terdafat disana.
• Gubernur HD Inginkan Seluruh Aparatur Desa di Sumsel Taat Azas dan Solutif
Ia menambahkan Jurnalis atau Wartawan atas nama RP dan Media setelah kita koordinasi dengan Dewan Pers Sumsel, PWI dan AJI ternyata hasilnya sama tidak ada dan tidak terdaftar nama wartawan dan media tersebut.
Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati - hati dalam bermedia sosial jangan sampai timbul kesimpang siuran dalam pemberitaan.
"Terlebih dahulu, cek dulu kebenaran beritanya sebelum dishare dan ini bisa disanksi pidana menurut Undang - undang ITE, bahkan bisa saja lebih dari itu dengan hukuman pasal berlapis karena pemalsuan identitas," tukas KBP Supriadi MM.
• HD Minta Dokter Berikan Pelayanan yang Ikhlas dan Prima
Sementara itu, menurut Satuanan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Banyuasin, membantah dengan tegas beredarnya kabar tentang percobaan pembunuhan yang dilakukan Anggota kepolisian terhadap seorang wartawan berinisial RP dalam pengrebekan di Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin Iptu Jatrat Tunggal mengatakan, kronologis sebenarnya yang terjadi pada saat itu pihaknya mendapatkan informasi tentang
adanya beberapa orang yang melakukan transaksi jual beli dan mengkonsumsi Narkotika Jenis sabu di sebuah pondok di dalam Kebun Karet di Dusun I Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau bayur Kabupaten Banyuasin, Kamis (27/5/2021) beberapa hari lalu.
Baca juga: HD Ajak Rumania dan Republik Moldova Bertukar Pengetahuan dan Teknologi Dengan Sumsel
“Karena ini berpotensi merusak generasi muda Desa Tebing Abang dan sekitarnya, mendapatkan informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan, dari penyelidikan yang kami lakukan ternyata Informasi tersebut memang benar adanya. Lalu pada, Sabtu (29/5/2021) Jam 19.00 kami lakukan penggerebekan terhadap
pondok tersebut,” jelasnya.
Dikatakan Jatrat, pada saat penggrebekan tersebut, pihaknya melihat didalam pondok tersebut terdapat 4 (empat) orang laki-laki sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, akan tetapi pada saat penangkapan, 3 orang
berhasil melarikan diri dengan cara berlari ke dalam kebun karet dan 1 orang berhasil diamankan.
“Di lokasi kejadian tidak ada perempuan, hanya 4 orang laki, dimana 3 orang berhasil kabur dan 1 orang tertangkap. Saat diamankan dan ditanya petugas kepolisian, orang yang tertangkap tersebut mengaku seorang jurnalis berinisial RP dan saat diamankan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Menurut Jatrat, dari penggeledahan di dalam pondok tersebut, ditemukan barang bukti berupa 2 buah Pirek kaca yang masih terdapat sisa narkotika diduga jenis sabu, 2 buah bonk atau alat hisab yang terbuat dari botol minuman nerek fanta, 7 buah pirek kaca kosong, 10 buah Jarum, 1 ball plastik klip kosong, 1 buah parang dan 1 buah kotak plastik warna putih.
“Kemudian saudara RP, berikut barang bukti kami bawa keluar dari kebun menuju jalan utama (pemukim warga) berjarak sekitar 200 meter dengan berjalan kaki. Dalam perjalanan keluar dari kebun tersebut, kami dihadang oleh dua orang laki - laki yang membawa 1 buah samurai sambil berteriak agar warga Tebing Abang keluar dan menutup jalan. Kemudian kedua orang tersebut kami ajak negosiasi dan 1 buah samurai yang mereka bawa berhasil kami amankan,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut Jatrat, pihaknya melanjutkan perjalanan keluar dari kebun karet tersebut.
Sesampainya di jalan utama (pemukiman warga), ternyata pihaknya telah ditunggu oleh warga yang kemungkinan ada anggota keluarga dan teman-teman dari saudara RP dengan membawa senjata tajam jenis parang dan samurai.
Salah seorang berinisial AS berteriak bahwa rombongan kepolisian adalah rampok dan kembali berteriak agar semua warga Desa Tebing Abang keluar menghadang jalan.