Digerebek Satreskrim Polres Banyuasin, RP Ngaku Wartawan dan Mau Dibunuh, Ternyata Ini Faktanya
Beredarnya berita percobaan pembunuhan pada seorang oknum wartawan yang mengaku juga sebagai Pimpinan Tribunus Banyuasin
Melihat hal tersebut, saudara RP langsung berontak dan berteriak-teriak memanaskan suasana kalau dirinya dianiaya.
“Warga yang mendengar teriakan itu membuat situasi jadi memanas. kemudian kami melakukan negosiasi untuk meredakan suasana. Dikarenakan situasi malam hari dan akses jalan keluar masuk hanya 1 jalan, serta situasi tidak kondusif dan kalah jumlah, akhirnya kami keluar dari desa tebing Abang dengan tidak membawa saudara RP,” jelasnya.
Jatrat mengatakan, itulah kejadian sebenarnya yang terjadi dilapangan.
Tidak ada pihaknya melakukan percobaan pembunuhan dan melakukan kriminalisasi.
Apalagi menodongkan pistol terhadap ibu dari saudara RP semua itu tidak benar dan tidak sesuai dengan kejadian sesungguhnya.
“Saat ini kita sudah mengamankan barang bukti dan untuk status dari saudara RP sendiri kami akan melakukan gelar perkara, mengumpulkan barang bukti dan saksi. Nanti dari gelar perkara tersebut akan ditentukan apakah yang bersangkutan pantas jadi DPO atau tidak,” tegasnya.
Mengenai status hukuman yang akan dilakukan terhadap AS yang diduga telah memprovikasi warga dan 2 orang lainnya yang menggunakan senjata tajam berupa parang dan pedang, Jatra menegaskan akan bekerjasama dengan Satuan Reserse Kriminal (Sateskrim) Polres Banyuasin untuk melakukan gelar perkara.
“AS dan dua orang yang pemilik senjata tajam kasusnya akan di koordinasikan dengan Reskrim untuk ditindaklanjuti apakah ada tindak pidananya atau tidak atas kepemilikan kepemilikan sajam dan provokasi masyarakat,” tandasnya.
Terkait hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Kabupaten Banyuasin Diding Karnadi SH megaku, telah mendengar adanya peristiwa tersebut namun ia belum berani menyimpulkan mengenai kasus tersebut.
“Nanti kita telusuri,” ucapnya.
Menurut Diding, kalau berkaitan tugas Jurnalistik siapapun dia, meskipun bukan Anggota PWI wajib dibela, namun, bila kaitannya kasus tindak pidana apalagi menyangkut narkoba itu ranah aparat penegak hukum.
“Kalo soal narkoba, PWI wajib mengibarkan genderang perang,” tegas Diding.
Disisi lain, salah seorang wartawan Banyuasin yang minta namanya jangan disebutkan mengaku, geram dengan kehadiran orang yang mengaku wartawan tapi basic awalnya bukan wartawan.
“Kalau status katanya wartawan tapi tidak ada tergabung dalam organisasi PWI, IWO maupun SMSI. Yang notabene awalnya bukan dari wartawan namun LSM itupun LSM tidak jelas juga,” ungkap pewarta di Banyuasin lainnya.