Breaking News

Opini Hari Lansia 29 Mei

Di Ambang Pintu Aging: Kabar Bak atau Buruk?

Sensus Penduduk (SP) menyingkap wajah kependudukan Indonesia. Dari sisi jumlah dan laju per­­tum­buhan, hingga perubahan struktur demografis.

Tayang:
Editor: Salman Rasyidin
ist
Marpaleni 

Oleh: Marpaleni MA, Ph.D 

Lulusan PhD program Population and Geography dari Flinders University of South Australia. Saat ini bekerja sebagai Statistisi Madya di BPS Provinsi Sumatera Selatan.  

Sensus Penduduk (SP) menyingkap wajah kependudukan Indonesia. Dari sisi jumlah dan laju per­­tum­buhan, hingga perubahan struktur demografis.

SP2020 mengabarkan, per September 2020 pen­du­duk Indonesia mencapai 270 juta jiwa.

Ini ber­arti, jumlah penduduk Indonesia bertambah 32,56 ju­ta jiwa dari sensus sepuluh tahun sebe­lum­nya.

Kabar lain yang dibawanya adalah soal pergeseran struktur demografis.

Sekitar 26 juta penduduk In­­donesia tahun 2020, berusia 60 tahun atau lebih.

Ini berarti, proporsi penduduk lansia Indonesia su­­­dah mencapai 9,8%. Sebagai perbandingan, pada tahun 1971 lansia di Indonesia mencapai 5,3 ju­ta atau sekitar 4,5% dari total penduduk Indonesia saat itu.

Hasil SP2020 menunjukkan, selama lima dasawarsa jumlah lansia melesat hingga lima kali lipat angka tahun 1971.

Juga semakin men­de­­­kati 10% total populasi.

Menurut UNFPA -United Nations Population Fund, ketika proporsi penduduk usia 60+ di suatu wi­­­layah telah mencapai sepuluh persen atau lebih, maka wilayah tersebut disebut telah berada di e­ra aging society.

Ini berarti, saat ini penduduk Indonesia sedang berada di ambang era penduduk me­nua.

Era aging society merupakan fenomena global yang tidak dapat dihindari. Transisi demografis ini mun­cul sebagai akibat dari rendahnya mortalitas sementara fertilitas juga menurun.

Selanjutnya, transformasi demografis ini menggeser struktur umur penduduk dan berujung pada perubahan wa­jah kependudukan Indonesia.

Pertanyaannya: pencapaian ini merupakan kabar baik ataukah buruk?

Patut Disyukuri

Peningkatan proporsi penduduk lansia sesungguhnya patut disyukuri.

Terus bertambahnya lansia adalah refleksi penurunan tingkat kematian dan semakin panjangnya umur penduduk.

Hal ini tentu meng­indikasikan adanya perbaikan nutrisi, sanitasi, ekonomi, dan peningkatan fasilitas kesehatan.

Se­­lain itu, peningkatan proporsi penduduk lansia juga tak lepas dari menurunnya angka kelahiran.

Berkebalikan dengan proporsi lansia, proporsi penduduk balita Indonesia (0-4 tahun) terus me­nu­run dari SP ke SP.

Indikator ini mengindikasikan keberhasilan program Keluarga Berencana.

Kedepan, proporsi penduduk lansia diprediksi akan terus bertambah, seiring meningkatnya angka harapan hidup (AHH). SP1971 menunjukkan: AHH penduduk Indonesia sebesar 47,7 tahun.

Ar­ti­nya, bayi-bayi yang dilahirkan menjelang tahun 1971 (periode 1967-1969) akan hidup hingga 47 atau 48 tahun.

Lima dasawarsa kemudian, SP2010 mencatat, bayi-bayi yang dilahirkan menjelang tahun 2010 mempunyai usia harapan hidup lebih panjang yakni 69,43 tahun.

Namun, perlu diingat. Karakterisik penduduk lansia berbeda dengan penduduk muda.

Sejalan per­tam­­bahan usia, kemampuan fisik dan non fisik penduduk usia balita dan remaja biasanya juga me­ningkat.

Sebaliknya terjadi pada penduduk lansia.

Penuaan lansia biasanya diikuti dengan pe­nu­runan kemampuan fisik dan kognitif.

Kondisi ini membuat lansia berisiko terjebak dalam ber­bagai persoalan kesehatan.

Berdasarkan data Susenas Maret 2020, 48,14% lansia di Indonesia memiliki ke­luhan kesehatan selama sebulan terakhir.

Menunjukkan bahwa lansia rentan menjadi ku­rang pro­duktif bahkan berisiko kehilangan pendapatan.

Longevity Dividend

Jika tangguh, sehat dan tetap produktif, peningkatan penduduk lansia sesungguhnya berpotensi memberikan benefit.

Salah satunya adalah bonus demografi kedua.

Terkait bonus demografi, pem­ba­hasannya saat ini lebih ditujukan pada bonus demografi pertama.

Bonus ini dimaknai sebagai po­­tensi ekonomi yang muncul saat struktur kependudukan didominasi penduduk usia produktif (15-64 tahun) dan persentase tanggungan tua dan muda menurun.

Sehubungan bonus demografi pertama, pemerhati masalah kependudukan sering menghu­bung­kan­nya dengan istilah window of opportunity atau jendela peluang.

Ini adalah suatu masa ketika ang­ka ke­tergantungan berada di titik terendah.

Momentum ini hanya terjadi dalam waktu singkat dan meng­hadirkan dua pilihan: digenggam untuk dimanfaatkan secara maksimal atau hilang. 

Saat penduduk usia produktif berlimpah, ekonomi diharapkan makin menggeliat.

Akibatnya, pen­da­­patan per kapita pun meningkat.

Demikian juga penerimaan pajak pemerintah sebagai akibat da­ri peningkatan aktivitas ekonomi tersebut.

Tentu saja, bonus ini tidak muncul secara otomatis.

Ka­runia ini hadir jika limpahan penduduk produktif dimanfaatkan secara maksimal dalam kegiatan ekonomi dan investasi.

Menggapainya membutuhkan keberadaan institusi ekonomi dan kebijakan yang mampu menterjemahkan perubahan struktur kependudukan tersebut menjadi pertumbuhan e­ko­nomi.

Agar bonus demografi pertama dapat diraih, diperlukan kebijakan-kebijakan yang mendorong ter­cip­­tanya sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan dapat terserap di pasar kerja.

Selain itu di­per­­lukan juga upaya-upaya promotif yang mendorong SDM usia produktif untuk menabung dan berinvestasi agar mapan dan mandiri.

Seiring peningkatan populasi penduduk tua di seluruh dunia, ahli demografi mengemukakan bah­wa bonus demografi kedua, yaitu “Longevity Dividend” atau "Deviden Umur Panjang", mungkin sa­­ja terjadi.

Bonus demografi kedua dideskripsikan sebagai anugerah ekonomi yang mungkin di­per­oleh saat lansia semakin banyak, namun penduduk usia lanjut ini masih produktif dan bisa ber­kon­tribusi dalam perekonomian.

Dengan kata lain, Longeviti Dividend adalah deviden yang di­per­oleh dengan memaksimalkan kontribusi dari populasi lansia yang berpendidikan, aman, dan sehat dan aktif secara sosial dan ekonomi.

Namun demikian, seperti halnya bonus demografi pertama, bo­­nus demografi kedua juga tidak terj­adi secara otomatis.

Mewujudkannya memerlukan usaha se­rius dan sungguh-sungguh.

Tantangan Menuju Penuaan yang Berhasil

Kontribusi lansia kepada masyarakat sesungguhnya sangat berharga.

Walau memang terkadang, kon­tribusi—seperti mengasuh, menjadi sukarelawan, atau meneruskan tradisi budaya kepada ge­ne­rasi penerus, seringkali tidak dapat diukur secara ekonomi.

Jangan lupakan juga bahwa orang yang le­bih tua sering berperan sebagai pemimpin yang tangguh, misalnya dalam menyelesaikan konfik ke­­luarga, dalam komunitas dan bahkan dalam situasi darurat.

Saat ini Indonesia masih berada dalam masa-masa pemanfaatan bonus demografi pertama.

Namun, tak lama lagi penduduk yang saat ini berada dalam kategori produktif akan memasuki usia 60 ta­hun keatas dan pensiun.

Jika dipersiapkan sejak dini dengan didukung kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan dinamika perkembangan kependudukan, penuaan penduduk berpeluang mem­berikan bonus demografi kedua.

Menjaga agar bonus demografi kedua dapat diraih di Indonesia bukan perkara mudah.

Data Sa­ke­r­nas menunjukkan, mayoritas penduduk usia produktif di Indonesia masih berpendidikan rendah, bekerja di sektor informal dan memiliki pendapatan rendah.

Perpaduan kondisi tersebut menyu­lit­kan penduduk yang saat ini termasuk kategori produktif untuk menabung sebagai persiapan jelang pen­siun.

Mempersiapkan lansia berpendidikan tinggi yang sehat dan produktif di masa depan, perlu di­la­ku­kan sedari sekarang.

Salah satunya adalah dengan  memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi ma­­syarakat untuk mengenyam pendidikan tinggi dan mengembangkan kompetensi profesional.

Ter­masuk kaum perempuan.

Selain didorong untuk meningkatkan pendidikan, perempuan juga perlu dimotivasi agar bisa me­ma­suki pasar kerja.  SP2020 menyebut mayoritas penduduk Indonesia berjenis kelamin laki-laki.

Na­mun, data menurut kelompok umur menunjukkan: semakin tua lansia, perempuan semakin men­do­­minasi.

Pada tahun 2020, rasio jenis kelamin Indonesia sebesar 104.

Sementara sex ratio pen­du­duk 60+ sebesar 94.

Rasio jenis kelamin pada kelompok umur tertua (75 plus) adalah sebesar 79.

Ar­­tinya, pada kelompok umur 75 keatas, dari 100 lansia perempuan terdapat 79 lansia laki-laki.

Mem­fasilitasi perempuan untuk memasuki lapangan kerja di masa kini, akan berkontribusi positif di era penduduk tua nantinya.

Hal krusial lainnya adalah intervensi di bidang kesehatan dan sosial kemasyarakatan, seperti me­nyiapkan sistem jaminan kesehatan dan sosial untuk lansia bisa tetap produktif dan tidak menjadi be­­ban pembiayaan kesehatan.

Sistem ini perlu dipersiapkan dengan hati-hati, sehingga men­jang­kau seluruh lansia yang membutuhkannya tanpa diskriminasi.

Selain itu, diperlukan juga pem­bang­un­an kawasan ramah lansia seperti, ruang terbuka, transportasi, lingkungan perumahan, dan lain-la­in.

Perlu juga dicatat bahwa, mempersiapkan SDM agar berkembang menuju penuaan yang sukses me­merlukan bantuan dari seluruh pihak.

Baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia u­sa­ha maupun seluruh lapisan masyarakat.

Masyarakat perlu disiapkan sedari sekarang agar bisa men­jadi kelompok yang siaga mendampingi para lansia.

Saat ini, penuaan penduduk Indonesia adalah sebuah fenomena demografis yang sedang menanti di de­pan mata.

Mau tidak mau, kita harus menghadapinya.

Bersamanya, ada tantangan. Menyam­but­nya, perlu persiapan.  

Mengutip Betty Friedan, “aging is not lost youth but a new stage of oppor­tu­ni­ty and strength”.

Jadi, apakah transisi menuju penduduk menua ini merupakan kabar baik ataukah buruk?

Jawab­an­nya bergantung pada kesiapan kita memitigasi setiap risiko yang menyertainya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved