Sudah Tau Polwan, Pemuda Tanggung Ini Masih Nekat Jambretnya, Akhirnya Kena Batunya
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di Desa Mlirip Rowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Tepat di TKP, korban yang menaruh handphone di dashboard motor matic Honda New Vario langsung disikat.
Pelaku yang mengendarai motor Honda CBR tanpa pelat nomor kabur ke arah timur.
Setelah kejadian, korban melaporkan kasus kejahatan penjambretan yang menimpanya ke Polresta Mojokerto.
"Korban sempat berupaya mengejar pelaku sampai di Jalan Hayam Wuruk Kota Mojokerto tepatnya di kantor wali kota lama namun gagal," jelasnya.
Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan barang bukti satu handphone hasil kejahatan dan sepeda motor Honda CBR milik pelaku.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
"Pelaku jambret mengaku baru satu kali namun tetap kita dalami karena dugaan kemungkinan ada korban lain," ucap Hari.(*
• Sepak Terjang Jenderal Dudung, Copoti Baliho FPI hingga Berantas Debt Collector, Kini Pangkostrad
• Hilang Karena di Penjara, Potret Hidup Angelina Sondakh Pernah Diungkap Yuni Shara, Wajahnya Begini!
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Apes, Perempuan yang Dijambret Safiul Ternyata Anggota Polwan Polres, Ini Nasibnya Kini,