Sepak Terjang Jenderal Dudung, Copoti Baliho FPI hingga Berantas Debt Collector, Kini Pangkostrad
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman diangkat menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
SRIPOKU.COM - Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman diangkat menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Dudung mengantikan Pangkostrad sebelumnya, Letjen TNI Eko Margiyono. Sedangkan Jenderal Eko sendiri dipercaya sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.
Penunjukan ini sebagaimana surat keputusan Panglima TNI Marsekal hadi Tjahjanto.
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, keputusan itu berdasarkan surat keputusan Panglima TNI nomor Kep/435/V/2021 tanggal 25 Mei 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Di dalam keputusan itu terdapat 46 Pati TNI AD, 15 TNI AL, dan 19 Pati TNI AU.
Adapun posisi Dudung Abdurachman akan diisi oleh Mayjen TNI Mulyo Aji.
Jejak Mayjen Dudung
Nama Mayjen TNI Dudung Abdurrachman sempat mencuat ketika ia bersikap tegas terhadap FPU pada akhir 2020 lalu.
Saat kegiatan FPI menyebabkan kerumunan sampai menjadi polemik, Dudung ikut bersikap melakukan pencopotan baliho yang membela Rizieq Shihab di DKI Jakarta.
Ia mengatakan, ormas yang sudah dibubarkan tak bisa bertindak seenak-enaknya.
"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," kata Dudung.
Sikap Dudung memicu pro dan kontra dari masyarakat, termasuk politisi Partai Gerindra Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon,tak ada urusan Pangdam Jaya memerintahkan pencopotan baliho yang bukan tupoksi TNI.
Namun aksi Jenderal Dudung juga mendapat pujian dan mendukung sikap kerasnya terhadap FPI.
Nama Jenderal Dudung kembali mencuat, saat 11 debt collector menghadang seorang Babinsa di Tol Kota Barat Jakarta Utara.