Ada 97 Ribu ASN Misterius, 12 Tahun Terima Gaji dan Pensiun tapi Tidak Ada Orangnya, Ini Kata KBN

Ada sekitar 97.000 data ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.

Editor: adi kurniawan
KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS
Ilustrasi Gaji ASN 

SRIPOKU.COM -- Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hampir 100.000 data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang misterius.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, tepatnya ada sekitar 97.000 data ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.

Bima mengatakan, 97.000 data ASN misterius tersebut menerima gaji hingga pensiun.

"Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data (ASN) itu misterius dibayarkan gajinya, dibayar iuran pensiun tapi tidak ada orangnya," katanya, dalam tayangan Kick-Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN YouTube BKN #ASNKINIBEDA, Senin (24/5/2021).

Bima pun menyebut temuan tersebut juga setelah adanya proses pemutakhiran data ASN, di mana Indonesia baru melakukannya dua kali.

Bima menyebut di mana proses tersebut dilakukan pada tahun 2002 dan tahun 2014.

Baca juga: Bagaimana Pernikahan Kembar Siam Menurut Pandangan Islam? Ternyata Beginilah Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Ingin Selamat dari Siksa Kubur? Bacalah Surat Al-Mulk Hanya Empat Menit Saja Kata Syekh Ali Jaber

Proses pemutakhiran data ASN pada tahun 2002 diakui Bima menggunakan sistem yang masih manual, dan diperlukan waktu yang lama juga biaya yang sangat besar.

"Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu," ujar Bima.

"Pada tahun 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi pada saat itu kita sudah melakukannya secara elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri bukan dilakukan oleh Biro Kepegawaian SDM BKD hingga lainny," lanjutnya.

Dirinya pun mengatakan melalui proses tersebut data PNS menjadi lebih akurat, walaupun masih banyak yang belum mendaftar.

My SAPK BKN

Dalam kesempatan itu, Bima secara khusus memperkenalkan dan meluncurkan My SAPK BKN, aplikasi yang akan membantu para ASN memperbaharui datanya secara mandiri.

"Karena orang yang paling berhak atas data ASN adalah ASN itu sendiri, yang bersangkutan BKN, BKD BKPP ataupun Biro SDM hanya mengelola dan menjaga kerahasiaan data tersebut," terang Bima.

Nantinya dengan aplikasi My SAPK BKN, dapat untuk melihat data, memperbaikinya, bahkan memutakhirkannya, setiap waktu terjadi perubahan data. Jadi tidak perlu menunggu.

Bima juga menjelaskan menjadi tanggung jawab ASN dalam pendataan mandiri, pelayanan di kepegawaian akan tergantung pada kesiapan dan pemutakhiran data yang ASN perbaiki.

Sementara itu diberitakan Tribunnews sebelumnya, BKN meminta seluruh ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non-ASN untuk melakukan pemutakhiran (updating) data dan riwayat pribadi secara mandiri mulai Juli-Oktober 2021.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2018 dan target satu data Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Perpres No. 39/2019.

Setiap ASN dan PPT Non-ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui akses daring ke dalam Aplikasi MySAPK berbasis gawai (mobile) dan website yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi data ASN dan PPT Non-ASN.

Pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN secara elektronik Tahun 2021 ini menyasar dua aspek penting, yakni untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data ASN.

Dan meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN.

=====================

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul ASN Misterius, 12 Tahun Terima Gaji dan Pensiun tapi Tidak Ada Orangnya, BKN: Ada 97.000 Data

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved