Berita Religi

Bagaimana Pernikahan Kembar Siam Menurut Pandangan Islam? Ternyata Beginilah Penjelasan Buya Yahya

Kembar siam merupakan kondisi anak kembar yang tubuh keduanya bersatu, lantas bagaimana jika keduanya menikah? Begini hukumnya dalam Islam.

Tayang:
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya 

SRIPOKU.COM - Kembar siam merupakan kondisi anak kembar yang tubuh keduanya bersatu.

Dilansir melalui p2k.itbu.ac.id, hal ini terjadi apabila zigot dari bayi kembar identik gagal terpisah secara sempurna.

Kemunculan kasus kembar siam diperkirakan merupakan satu dalam 200.000 lahir.

Yang dapat bertahan hidup berkisar selang 5% dan 25%, dan biasanya (75%) berjenis kelamin perempuan.

Seperti halnya belahan dunia lain, kasus kembar siam juga terjadi di Indonesia.

Kemajuan dan kemampuan tenaga medis Indonesia berikut peralatan kedokteran yang cukup membanggakan, membuat operasi dapat dilangsungkan di Tanah Air.

Namun mempunyai juga yang wajib dibawa ke luar negeri.

Salah satu kasus kembar siam yang terjadi di Indonesia yakni Pristian Yuliana dan Pristian Yuliani.

Operasi pemisahan kembar siam dempet kepala Pristian Yuliana dan Pristian Yuliani merupakan keberhasilan agung dalam dunia kedokteran di Tanah Air karena dempet kepala pertama yang sukses dipisahkan di Indonesia.

Lantas, bagaimana orang kembar siam menikah menurut pandangan Islam?

Maka dari itu, seorang jemaah mengajukan pertanyaan mengenai pernikahan orang yang kembar siam.

Berikut penjelasan Buya Yahya yang dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Baca juga: Apa Hukum Mempercayai Ramalan Zodiak yang Berisi Karir & Masa Depan? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat

Kisah kembar siam dempet kepala 29 tahun silam, Yuliana dan Yuliani. Sekarang Sudah menjadi Dokter Dan Doktor
Kisah kembar siam dempet kepala 29 tahun silam, Yuliana dan Yuliani. Sekarang Sudah menjadi Dokter Dan Doktor (Grid.id)

"Bagaimana sholatnya orang kembar siam? Apakah cukup satu kali atau harus dua kali?

Dan apabila ia seorang perempuan, kemudian menikah, apakah dinikahi oleh seorang laki-laki atau dua orang laki-laki?," tanya seorang jemaah.

"Jika memang betul ada kembar siam yang seperti itu maka hukumnya tidak akan berbeda, maka sholatnya seperti sholat biasa, dia harus berwudhu dan akan batal wudhu seperti yang lainnya, nggak akan berbeda, sama," terang Buya Yahya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved