Breaking News

Berita Lahat

Agar Mudah Dikenali Rakyat, Ketua DPRD Lahat Dukung Kebijakan Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota Dewan

Sebabnya, Fitrizal Homizi mengatakan kebijakan pelat nomor khusus bagi mobil anggota Dewan untuk memudahkan masyarakat mengenalinya.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: RM. Resha A.U
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Begini Penampakan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR 

Laporan Wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, LAHAT - Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi mendukung kebijakan pelat nomor khusus bagi anggota DPR, yang merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan tersebut.

Ia menilai, kebijakan pelat nomor khusus anggota DPR itu langkah yang baik.

Sebabnya, Fitrizal Homizi mengatakan kebijakan pelat nomor khusus bagi mobil anggota Dewan untuk memudahkan masyarakat mengenalinya.

Baca juga: LAHAT Salah Satu Kabupaten Tertua di Sumsel yang Dijuluki Bumi Seganti Setungguan, Ini Sejarahnya!

Baca juga: HUT Lahat ke 152 Hanya Ada 180 Undangan, Pelaksanaan Dilakukan di Gedung DPRD Lahat

Dengan demikian tambah Fitrizal, juga akan berdampak positif bagi komunikasi antara dewan dengan rakyat.  

"Produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang kemudian dibuat aturan melalui Sekretariat Jenderal menurut saya langkah yang sangat baik agar mudah dikenali khususnya saat anggota dewan dalam menjalankan tugas konstitusinya," ujarnya saat dihubungi, Minggu (23/5/2021). 

Baca juga: Sudah 47 Warga Meninggal Dunia Dengan Covid-19, Update Virus Corona di Lahat

Baca juga: 300 Paket Sembako dari KAI Divre III Palembang untuk Warga Merapi Lahat

Fitrizal sendiri sependapat jika hal itu juga diberlakukan bagi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota.

Hanya saja, untuk DPRD Lahat hanya Pimpinan saja yang menerima kendaraan dinas.

Sementara anggota tidak mendapatkan mobil dinas.

"Kalau dikenali warga kendaraan juga bisa terawasi dan tak bisa digunakan sembarang,"sampainya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved