Virus Corona
'BARU Ini Kan Pak', Pengendara Tolak Dirapid Test, Karena Takut Barang Bekas, Polisi : Putar Balik
Ima pun ragu dan akhirnya mengikuti permintaan polisi itu. "Baru inikan pak? Jangan bekas-bekas," katanya.
Alat rapid test yang sudah digunakan oleh orang lain, masuk atau digunakan ke orang lainnya lagi.
Dit Reskrimsus Polda Sumut mengutus AKP Jericho Levian Chandra bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 15.05 WIB pada Selasa (27/4/2021) kemarin, anggota Dit Reskrimsus Polda Sumut menyamar sebagai calon penumpang pesawat dan melaksanakan test rapid antigen.
Selanjutnya petugas Dit Reskrimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.
Setelah mendapatkan nomor antrian, maka petugas Krimsus dipanggil namanya dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen kedalam masing-masing lubang hidung.
Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hasil rapid antigen.
Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan "positif Covid-19"
Selanjutnya terjadi perdebatan dan saling balas argumen antara polisi yang menyamar dengan petugas rapid.
Kemudian polisi bergerak melakukan pemeriksaan seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan.
(cr2/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pengendara Adu Mulut Dengan Polisi saat Dipaksa Ikut Rapid Antigen, Takut Alat Bekas,