Tak Puas Bermain Ranjang dengan Suami, IRT Ini Pilih Pak RT sebagai Pengganti, Main Sampai 14 kali

Perkara ini sudah divonis oleh Pengadilan tingkat pertama dan berkas keputusannya sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung (MA)

Editor: aminuddin
istimewa
ilustrasi perselingkuhan 

SRIPOKU.COM, BOGOR - Kalau tak bisa membendung nafsu birahi akhirnya terjadi zina dua sejoli.

Jika ini terjadi, selain suami tentu anak-anak yang jadi korban.

Menanggung malu.

Aib keluarga. 

Seperti yang dilakukan seorang ibu rumah tangga (IRT) selingkuh dengan Ketua RT.

Tak tanggung-tanggung dalam perselingkuhan tersebut mereka sampai belasan kali melakukan hubungan intim.

Perkara ini sudah divonis oleh Pengadilan tingkat pertama dan berkas putusannya sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Terpidana dalam kasus perselingkuhan ini adalah seorang pria berinisial SN.

Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita yang inisialnya disamarkan.

Dalam berita ini kita sebut saja YY.

Dalam surat putusan hakim tertanggal 3 Mei 2021, terlihat bahwa SN dan YY merupakan tetangga.

Di lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, SN merupakan ketua RT setempat.

SN diketahui sudah memiliki istri sah yang dinikahi tahun 2003.

Begitu juga YY yang sudah punya suami sah, mereka menikah tahun 2005.

SN dan YY pun diketahui sudah sama-sama memiliki anak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved