Dipecat Sebagai Guru dan Nyaris Bunuh Duri Akibat Terjerat Utang Pinjol

Inilah  yang dialami S (40), seorang guru Taman Kanak-Kanak di Kota Malang terjerat pinjaman online hingga senilai sekitar Rp 40 juta di 24 aplikasi

Editor: aminuddin
istimewa
Ilustrasi pinjaman online (pinjol) 

Slamet Yuono mengaku menangani kasus ini secara pro bono, atau secara cuma-cuma sebagai pembelajaran bagi penyedia aplikasi pinjaman online ilegal.

Selain itu, S yang menjadi korban merupakan guru dari anaknya saat bersekolah di TK tempat S mengajar.

Belum ada keterangan dari pihak yayasan yang menaungi TK tersebut terkait pemecatan terhadap S. 

https://jateng.tribunnews.com/2021/05/18/terlilit-utang-rp-40-juta-guru-tk-nyaris-bunuh-diri-gara-gara-diteror-debt-collector-puluhan-pinjol 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru TK di Malang Diteror Debt Collector 24 Pinjol"

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved