Dipecat Sebagai Guru dan Nyaris Bunuh Duri Akibat Terjerat Utang Pinjol

Inilah  yang dialami S (40), seorang guru Taman Kanak-Kanak di Kota Malang terjerat pinjaman online hingga senilai sekitar Rp 40 juta di 24 aplikasi

Editor: aminuddin
istimewa
Ilustrasi pinjaman online (pinjol) 

SRIIPOKU.COM, MALANG - Hati-hati memang meminjam uang lewat pinjol (pinjaman online).

Karena syarat mudah tidak menjamin segala sesuatunya jadi mudah.

Bahkan tak jarang justru menjerat si peminjam.

Bunga mencekik dan jika tidak dibayar bakal diteror tanpa ampun.

Inilah yang dialami S (40), seorang guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Kota Malang terjerat pinjaman online (pinjol) hingga senilai sekitar Rp 40 juta di 24 aplikasi.

Wanita tersebut sempat berkeinginan untuk bunuh diri akibat diteror oleh debt collector dari aplikasi peminjaman itu.

Dalam keterangan tertulisnya, S terpaksa pinjam uang di aplikasi peminjaman online untuk kebutuhan membayar kuliahnya.

S kuliah sebagai syarat untuk bisa tetap mengajar di TK tempatnya mengajar.

Di TK tersebut, S sudah mengajar selama 13 tahun.

"Awal cerita saya pinjam online adalah karena kebutuhan untuk membayar biaya kuliah di salah satu universitas di Kota Malang sebesar Rp 2.500.000 karena memang dari tuntutan lembaga tempat saya mengajar harus punya ijazah S1," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/5/2021) malam.

"Kondisi terakhir gajinya Rp 400.000 sebulan.

Karena sudah mengajar selama 13 tahun, tidak tahu saya jenjang kenaikan gajinya berapa.

Tapi kondisi terakhir sebelum dipecat Rp 400.000 sebulan," kata Slamet Yuono, kuasa hukum S dari Kantor Hukum 99 dan Rekan.

S lantas terjerat di sejumlah aplikasi pinjaman online karena untuk membayar pinjaman yang sebelumnya, dia terpaksa meminjam di aplikasi online yang lain.

Sampai akhirnya S meminjam di 24 pinjaman online dengan nilai sekitar Rp 40 juta.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved