Virus Corona di Palembang
Herman Deru Resmi Aktifkan Kembali Wisma Atlet Jakabaring Palembang untuk Perawatan Pasien Covid-19
Hingga kini jumlah bed di rumah sakit di kota Palembang untuk perawatan pasien Covid-19 sebanyak 718 bed.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali mengaktifkan operasional Wisma Atlet Jakabaring Palembang sebagai tempat perawatan pasien Covid-19 tanpa gejala dan ringan hari ini, Rabu (12/5/2021).
Pengaktifan dilakukan untuk satu tower pertama dengan jumlah ruang perawatan 64 kamar dengan masing-masing berisi tiga tempat tidur sehingga total ada 192 tempat tidur yang disiapkan.
"Jadi, hari ini saya memastikan dari apa yang telah kita rapatkan di tingkat Forkopimda, Kodam, kita sikapi kondisi fluktuasi penambahan Covid-19 ini.
Mulai hari ini resmi dibuka," ujar Gubernur Sumsel Herman Deru saat meresmikan pembukaan kembali Wisma Atlet Jakabaring sebagai fasilitas perawatan pasien Covid-19.
Dia menjelaskan, hingga kini jumlah bed di rumah sakit di kota Palembang untuk perawatan pasien Covid-19 sebanyak 718 bed.
Dengan adanya tambahan jumlah beda yang disediakan hampir 1.000 bed yang mengindikasikan penambahan bed yang sebelumnya sempat dikurangi oleh Pemerintah Kota Palembang karena faktor biaya dan kelandaian kasus positif.
"Belum lagi tadi saya sudah telepon pak Bambang (dirut RSMH) dia sanggup menaikkan 100 lagi bed berarti sudah di atas 1.000 bed," jelasnya.
Herman Deru berharap, dengan pengaktifan kembali Wisma Atlet Jakabaring dapat menurunkan beban beberapa rumah sakit rujukan perawatan pasien Covid-19 yang saat ini sebagian besar hampir penuh.
"Jadi apa yang dikhawatirkan tentang data BOR sudah terjawab tapi harus didaftar di aplikasi. Kemarin sempat dikeluarkan dari aplikasi karena ada pelandaian kasus yang sehingga tidak dibutuhkan banyak ketersediaan bed," terang dia.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, tingkat keterisian ruang perawatan (BOR) rumah sakit perawatan berada di angka 53 persen atau di bawah ambang batas Kemendagri sebesar 70 persen.
"Jauh di bawah batas. Tingkat kesembuhan yang relatif tinggi membuat para pasien segera pulang," katanya lagi.
Dia pun menyarankan, rumah sakit rujukan perawatan pasien infeksi virus korona di berbagai kabupaten/kota di luar Palembang untuk tidak langsung mengirimkan atau merujuk pasien tersebut ke Palembang.
Jika masih diatasi di daerah semestinya diatasi. Namun, jika tidak bisa diatasi di daerah baru dikirim ke pusat (Palembang).
"Kasihan dengan kota Palembang dan berdampak ke perhitungan zona. Ini karena harus menampung banyak pasien dari kabupaten/kota lainnya," tambah dia