Antisipasi Geliat  Ekonomi  Dadakan Sampai  Menjelang  Idul Fitri

Tahun lalu kebiasaan (tradisi) masyarakat/konsumen berbelanja memasuki Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri sempat terhenti

Editor: Salman Rasyidin

Oleh : Amidi

Dosen  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Palembang dan Pengamat Ekonomi Sumatera Selatan

Jika tahun lalu kebiasaan (tradisi) masyarakat/konsumen  berbelanja memasuki Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri sempat terhenti karena pandemi virus corona.

Maka pada tahun ini kebiasaan tersebut akan berlanjut, karena pandemi virus corona sudah mulai meredah terutama di beberapa zona yang ada.

Dan lagi pula me­mang pemerintah sudah membolehkan masyarakat (umat Islam) untuk menunaikan i­ba­­­dah Ramadhan seperti sedia kala.

Dengan demikian, maka peluang umat Islam untuk melanjutkan/meneruskan  ke­bia­sa­an berbelanja  menjelang  Bulan Ramadhan  sampai menyambut Hari Raya Idul Fitri ter­sebut terbuka lebar.

Kondisi ini sudah kita saksikan sendiri, beberapa hari menjelang  datangnya Bulan Ramadhan  permintaan terhadap barang-barang kebutuhan pokok ter­ja­di peningkatan, sehingga tidak ayal lagi mendorong kenaikan harga-harga. (lihat Ami­di dalam Sriwijaya Post, 19/4/2020)

Geliat ekonomi di Bulan Ramadhan  tersebut  biasanya terus berlanjut sampai men­je­la­ng ­Hari Raya Idul Fitri.

Apalagi adanya faktor pemicu yakni masyarakat (ASN dan pe­gawai swasta) menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

THR yang mereka terima ter­sebut setidaknya seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri biasanya sudah dike­lu­ar­kan­/dibayarkan oleh kantor tempat mereka bekerja.

Hal ini sudah disitir Ida Fauziah selaku Menteri Tenaga Kerja RI, “THR wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya, ba­gi pengusaha yang telat membayar akan didenda”. (Pikiran-Rakyat,com dari Antara News,  12 April2021)

Sebagaimana pengalaman tahun-tahun lalu, THR dan atau penghasilan tamabahan dan atau penghasilan lain-lain yang diterima masyarakat di bulan romadhon tersebut a­kan mereka gunakan/belanjakan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Biasanya beberapa hari menjelang tibanya Hari Raya Idul Fitri, kondisi ini akan mendorong timbulnya kegiatan ekonomi dan sekaligus mendorong terjadinya geliat ekonomi dadakan.

Kegiatan/geliat  ekonomi dadakan tersebut di hari pertama puasa pun sudah mulai ter­li­hat, pedagang mulai menggelar barang dagangannya di tepi jalan-jalan, di kampung-kampung, dan atau di lokasi tempat-tempat tertentu yang dijadikan mereka sebagai tempat melakukan kegiatan ekonomi   dadakan tersebut.

Mereka menawarkan barang-barang makanan untuk memenuhi kebutuhan berpuasa dan menawarkan barang-barang kebutuhan lain dalam rangka menjalankan rangkaian ibadah puasa.

Secara ekonomi, kegiatan/geliat  ekonomi dadakan tersebut sah-sah saja untuk di­la­ko­ni, apalagi peluangnya  selama Bulan Ramadhan memang tersedia dan terbuka le­bar.

Kemudian kegiatan/geliat ekonomi dadakan tersebut memang menjanjikan, karena ha­m­­­pir semua barang dagangan yang mereka sajikan alias tawarkan.

Hampir setiap ha­rinya dibeli atau diminta konsumen terutama konsumen dari kalangan umat Islam di se­kitar tempat kegiatan ekonomi  dadakan tersebut dilakukan.

Nah!, beberapa hari menjelang tibanya Hari Raya Idul Fitri kegiatan/yang akan men­do­rong terjadinya geliat ekonomi dadakan tersebut akan lebih inten lagi mereka lakukan. Seperti di Sumatera Selatan sendiri, terutama di Kota Palembang, pasar-pasar akan ramai oleh para pengunjung/konsumen.

Timbul masalah yakni selain dorongan akan a­danya kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok itu sendiri juga akan terjadi pelanggaran terhadap PROTOKOL KESEHATAN, alias prokes.

Langkah Anrisipasi.

Saya tidak bisa membayangkan, jika pengalaman tahun-tahun lalu bahwa kebiasaan ma­syarakat berbondong-bondong untuk berbelanja menyerbu pasar.

Seperti di Pasar 16 Ilir Kota Palembang, dimana masyarakat konsumen bagaikan la­utan manusia alias “be­jubel”, sehingga mau berjalan kaki saja “susah”, lalu lintas orang macet todal.

Kalau su­dah begini sudah pasti prokes dilanggar. Untuk itu perlu langkah antisipasi, petugas harus sigap.

Dalam menyikapi permasalahan di seputar kegiatan/geliat ekonomi dadakan  yang di­la­koni para pelaku kegiatan ekonomi  yang sudah ada dan para pelaku kegiatan ekonomi dadakan tersebut.

Setidaknya kita dan pihak yang berwenang harus memperhatikan me­reka.

Setidaknya harus ada unsur dari pemerintah dalam hal ini pihak dinas perhubungan untuk memantau di lapangan.

Kehadiran mereka untuk mengatur tempat mereka ber­jualan tersebut atau mereka dibuatkan/disediakan  tempat di kampung-kampung di­ma­na mereka melakukan bisnis dadagan tersebut, agar tidak mengganggu lalu lintas pe­makai jalan.

Kemudian dari pihak BP POM dan atau Dinas Kesehatan harus memantau di lapangan, dan memeriksa secara rutin. Apakah barang dagangan yang mereka jual tersebut me­me­nuhi ketentuan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Dan atau memenuhi unsur kese­hatan atau tidak. Jika ada yang melanggar harus “ditegor” dan diberikan pem­bi­na­an.

Pantauan yang dilakukan tersebut, tidak hanya dilapangan saja, tetapi dirumah atau ditempat mereka membuat makanan tersebut pun harus di periksa.

Ini penting, agar konsumen dalam mengkonsumsi makanan tersebut aman dan sehat, dan agar pelaku bisnis dadakan tersebut tidak timbul rasa bersalah dan atau dihantui rasa bersalah.

Dari pihak dinas perdagangan dan atau dinas pasar, harus turun lapangan untuk me­mantau kondisi di lapangan/di pasar, sebaiknya dilakukan operasi pasar berkala.

Hal itu dilakukan untuk mencegah para pelaku kegiatan ekonomi yang sudah ada dan para pe­la­ku kegiatan ekonomi dadakan agar tidak sewenang-wenang menaikkan harga dan mem­permainkan stock barang dan mempermainkan harga itu sendiri.

Selanjutnya dari pihak petugas dari satuan petugas (satgas) covid-19 seharusnya se­be­lum tibanya Bulan Ramadhan mulai sigap mengambil ancang-ancang untuk melakukan langkah antisipasi jangan sampai terjadi kerumunan.

Harus dilakukan razia rutin dimana lo­kasi kegiatan/gliat ekonomi tersebut dilakukan.

Jangan sampai para pelaku kegiatan eko­nomi dadakan tersebut dan konsumen tidak mengindahkan prokes, memakai mas­ker, menjaga jarak dan mencuci tangan, serta menjaga kebersihan.

Harus ini penting un­tuk menekan penyebaran virus corona dan mempercepat pandemi berlalu.

Kita tidak ingin lagi ada para pelaku  kegiatan ekonomi yang sudah ada dan dadakan ter­sebut  yang menjual barang makanan yang diberi/dicampur bahan berbahaya, se­per­ti formalin.

Kita ingin lagi ada para pelaku kegiatan ekonomi yang sudah ada dan da­dakan tersebut yang bertindak curang kepada masyarakat/konsumen.

Kita tidak mau la­gi, para pelaku ekonomi yang sudah ada dan dadakan serta masyatakat/konsumen a­bai terhadap prokes penyebaran virus corona terulang dan terus bertambah.

Saya yakin, kita ingin para pelaku kegiatan ekonomi yang sudah ada dan para pelaku ke­giatan ekonomi dadakan tersebut serta masyarakat/konsumen sehat semua. Semua itu agar ke­gi­atan ekonomi yang sudah ada dan kegiatan/geliat ekonomi dadakan tersebut tetap ber­jalan.

Namun semua itu  tidak mengorbankan para pelaku kegiatan ekonomi yang sudah ada dan pelaku kegiatan ekonomi dadakan itu sendiri serta masyarakat/konsumen itu sen­di­ri.

Terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah lakukanlah kegiatan ekonomi dadakan ter­se­but dengan niat membantu konsumen dalam rangka memudahkan konsumen untuk mem­peroleh atau mendapatkan makanan.

Tidak kalah penting bahan makanan dan atau kebu­tuhan­/ke­per­luan untuk berpuka puasa serta keperluan menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri ter­sebut, supaya masyarakat/konsumen memperoleh kemudahan mendapatkan ba­ra­ng-barang yang mereka butuhkan.

Semoga kegiatan ekonomi  dadakan yang kita la­ku­kan tersebut selain memberi keuntungan juga akan memberi keberkahan dan mem­bu­ahkan pahala.

Selamat berjuang !!!!!!

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved