Antisipasi Geliat Ekonomi Dadakan Sampai Menjelang Idul Fitri
Tahun lalu kebiasaan (tradisi) masyarakat/konsumen berbelanja memasuki Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri sempat terhenti
Oleh : Amidi
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Palembang dan Pengamat Ekonomi Sumatera Selatan
Jika tahun lalu kebiasaan (tradisi) masyarakat/konsumen berbelanja memasuki Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri sempat terhenti karena pandemi virus corona.
Maka pada tahun ini kebiasaan tersebut akan berlanjut, karena pandemi virus corona sudah mulai meredah terutama di beberapa zona yang ada.
Dan lagi pula memang pemerintah sudah membolehkan masyarakat (umat Islam) untuk menunaikan ibadah Ramadhan seperti sedia kala.
Dengan demikian, maka peluang umat Islam untuk melanjutkan/meneruskan kebiasaan berbelanja menjelang Bulan Ramadhan sampai menyambut Hari Raya Idul Fitri tersebut terbuka lebar.
Kondisi ini sudah kita saksikan sendiri, beberapa hari menjelang datangnya Bulan Ramadhan permintaan terhadap barang-barang kebutuhan pokok terjadi peningkatan, sehingga tidak ayal lagi mendorong kenaikan harga-harga. (lihat Amidi dalam Sriwijaya Post, 19/4/2020)
Geliat ekonomi di Bulan Ramadhan tersebut biasanya terus berlanjut sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Apalagi adanya faktor pemicu yakni masyarakat (ASN dan pegawai swasta) menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
THR yang mereka terima tersebut setidaknya seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri biasanya sudah dikeluarkan/dibayarkan oleh kantor tempat mereka bekerja.
Hal ini sudah disitir Ida Fauziah selaku Menteri Tenaga Kerja RI, “THR wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya, bagi pengusaha yang telat membayar akan didenda”. (Pikiran-Rakyat,com dari Antara News, 12 April2021)
Sebagaimana pengalaman tahun-tahun lalu, THR dan atau penghasilan tamabahan dan atau penghasilan lain-lain yang diterima masyarakat di bulan romadhon tersebut akan mereka gunakan/belanjakan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Biasanya beberapa hari menjelang tibanya Hari Raya Idul Fitri, kondisi ini akan mendorong timbulnya kegiatan ekonomi dan sekaligus mendorong terjadinya geliat ekonomi dadakan.
Kegiatan/geliat ekonomi dadakan tersebut di hari pertama puasa pun sudah mulai terlihat, pedagang mulai menggelar barang dagangannya di tepi jalan-jalan, di kampung-kampung, dan atau di lokasi tempat-tempat tertentu yang dijadikan mereka sebagai tempat melakukan kegiatan ekonomi dadakan tersebut.
Mereka menawarkan barang-barang makanan untuk memenuhi kebutuhan berpuasa dan menawarkan barang-barang kebutuhan lain dalam rangka menjalankan rangkaian ibadah puasa.
Secara ekonomi, kegiatan/geliat ekonomi dadakan tersebut sah-sah saja untuk dilakoni, apalagi peluangnya selama Bulan Ramadhan memang tersedia dan terbuka lebar.
Kemudian kegiatan/geliat ekonomi dadakan tersebut memang menjanjikan, karena hampir semua barang dagangan yang mereka sajikan alias tawarkan.
Hampir setiap harinya dibeli atau diminta konsumen terutama konsumen dari kalangan umat Islam di sekitar tempat kegiatan ekonomi dadakan tersebut dilakukan.
Nah!, beberapa hari menjelang tibanya Hari Raya Idul Fitri kegiatan/yang akan mendorong terjadinya geliat ekonomi dadakan tersebut akan lebih inten lagi mereka lakukan. Seperti di Sumatera Selatan sendiri, terutama di Kota Palembang, pasar-pasar akan ramai oleh para pengunjung/konsumen.
Timbul masalah yakni selain dorongan akan adanya kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok itu sendiri juga akan terjadi pelanggaran terhadap PROTOKOL KESEHATAN, alias prokes.
Langkah Anrisipasi.
Saya tidak bisa membayangkan, jika pengalaman tahun-tahun lalu bahwa kebiasaan masyarakat berbondong-bondong untuk berbelanja menyerbu pasar.
Seperti di Pasar 16 Ilir Kota Palembang, dimana masyarakat konsumen bagaikan lautan manusia alias “bejubel”, sehingga mau berjalan kaki saja “susah”, lalu lintas orang macet todal.
Kalau sudah begini sudah pasti prokes dilanggar. Untuk itu perlu langkah antisipasi, petugas harus sigap.
Dalam menyikapi permasalahan di seputar kegiatan/geliat ekonomi dadakan yang dilakoni para pelaku kegiatan ekonomi yang sudah ada dan para pelaku kegiatan ekonomi dadakan tersebut.
Setidaknya kita dan pihak yang berwenang harus memperhatikan mereka.
Setidaknya harus ada unsur dari pemerintah dalam hal ini pihak dinas perhubungan untuk memantau di lapangan.
Kehadiran mereka untuk mengatur tempat mereka berjualan tersebut atau mereka dibuatkan/disediakan tempat di kampung-kampung dimana mereka melakukan bisnis dadagan tersebut, agar tidak mengganggu lalu lintas pemakai jalan.
Kemudian dari pihak BP POM dan atau Dinas Kesehatan harus memantau di lapangan, dan memeriksa secara rutin. Apakah barang dagangan yang mereka jual tersebut memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Dan atau memenuhi unsur kesehatan atau tidak. Jika ada yang melanggar harus “ditegor” dan diberikan pembinaan.
Pantauan yang dilakukan tersebut, tidak hanya dilapangan saja, tetapi dirumah atau ditempat mereka membuat makanan tersebut pun harus di periksa.
Ini penting, agar konsumen dalam mengkonsumsi makanan tersebut aman dan sehat, dan agar pelaku bisnis dadakan tersebut tidak timbul rasa bersalah dan atau dihantui rasa bersalah.
Dari pihak dinas perdagangan dan atau dinas pasar, harus turun lapangan untuk memantau kondisi di lapangan/di pasar, sebaiknya dilakukan operasi pasar berkala.
Hal itu dilakukan untuk mencegah para pelaku kegiatan ekonomi yang sudah ada dan para pelaku kegiatan ekonomi dadakan agar tidak sewenang-wenang menaikkan harga dan mempermainkan stock barang dan mempermainkan harga itu sendiri.
Selanjutnya dari pihak petugas dari satuan petugas (satgas) covid-19 seharusnya sebelum tibanya Bulan Ramadhan mulai sigap mengambil ancang-ancang untuk melakukan langkah antisipasi jangan sampai terjadi kerumunan.
Harus dilakukan razia rutin dimana lokasi kegiatan/gliat ekonomi tersebut dilakukan.
Jangan sampai para pelaku kegiatan ekonomi dadakan tersebut dan konsumen tidak mengindahkan prokes, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, serta menjaga kebersihan.
Harus ini penting untuk menekan penyebaran virus corona dan mempercepat pandemi berlalu.
Kita tidak ingin lagi ada para pelaku kegiatan ekonomi yang sudah ada dan dadakan tersebut yang menjual barang makanan yang diberi/dicampur bahan berbahaya, seperti formalin.
Kita ingin lagi ada para pelaku kegiatan ekonomi yang sudah ada dan dadakan tersebut yang bertindak curang kepada masyarakat/konsumen.
Kita tidak mau lagi, para pelaku ekonomi yang sudah ada dan dadakan serta masyatakat/konsumen abai terhadap prokes penyebaran virus corona terulang dan terus bertambah.
Saya yakin, kita ingin para pelaku kegiatan ekonomi yang sudah ada dan para pelaku kegiatan ekonomi dadakan tersebut serta masyarakat/konsumen sehat semua. Semua itu agar kegiatan ekonomi yang sudah ada dan kegiatan/geliat ekonomi dadakan tersebut tetap berjalan.
Namun semua itu tidak mengorbankan para pelaku kegiatan ekonomi yang sudah ada dan pelaku kegiatan ekonomi dadakan itu sendiri serta masyarakat/konsumen itu sendiri.
Terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah lakukanlah kegiatan ekonomi dadakan tersebut dengan niat membantu konsumen dalam rangka memudahkan konsumen untuk memperoleh atau mendapatkan makanan.
Tidak kalah penting bahan makanan dan atau kebutuhan/keperluan untuk berpuka puasa serta keperluan menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri tersebut, supaya masyarakat/konsumen memperoleh kemudahan mendapatkan barang-barang yang mereka butuhkan.
Semoga kegiatan ekonomi dadakan yang kita lakukan tersebut selain memberi keuntungan juga akan memberi keberkahan dan membuahkan pahala.
Selamat berjuang !!!!!!