THR PNS di Palembang belum Pasti Kapan Cair, Sekda Ratu Dewa: Kalau tidak Hari Ini Mungkin Besok

"Tadi saya sudah telpon Kabag Hukum hari ini, mudah-mudahan kelar karena harus dicek dulu oleh Pemerintah Provinsi," kata Ratu Dewa.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
sripoku.com/rahmalia
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa. 

Sementara itu, terkait jelang libur lebaran Dewa mengatakan akan dimulai Rabu (12/5/2021) hingga Jumat (14/5/2021) dan masuk kembali di Senin (17/5/2021). 

"Ini kombinasi dari cuti bersama dan libur nasional," katanya. 

Selama libur tersebut, untuk beberapa OPD yang bersifat layanan masyarakat seperti RS akan tetap bekerja dengan sistem shift-shift.

Tak Peduli Tangisan Orangtua, Remaja Dorong Ibunya Sampai Tersungkur ke Tanah Gegara Dilarang Main

"Ini untuk pelayanan yang menyentuh masyarakat akan dilakukan bergantian bekerja," katanya. 

Ia secara tegas tak akan mentolerir bagi ASN/Honorer yang membolos di hari pertama kerja pasca libur lebaran tahun ini.

"H-1 dan H+1 akan kita cek bersama tim pendisiplinan BKPSDM untuk melihat tingkat kehadiran pegawai.

Kita harap untuk ASN tetap hadir. Kalaupun selesai H+1 lebaran tidak hadir akan kita berikan sanksi berjenjang dan harus ada alasan yang kuat jika tidak hadir.

Ini tidak ada toleransi untuk yang curi-curi waktu," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved