THR PNS di Palembang belum Pasti Kapan Cair, Sekda Ratu Dewa: Kalau tidak Hari Ini Mungkin Besok

"Tadi saya sudah telpon Kabag Hukum hari ini, mudah-mudahan kelar karena harus dicek dulu oleh Pemerintah Provinsi," kata Ratu Dewa.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
sripoku.com/rahmalia
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Hingga H-3 lebaran, nyatanya Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang belum cair.

Ribuan ASN dan tenaga honorer di Palembang hingga hari ini masih menanti kejelasan pembayaran THR.

Awan, salah seorang honorer di Pemkot Palembang sangat menanti pembayaran THR ini sebab untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran.

"Sampai saat ini istri di rumah belum saya suruh belanja, karena mau hemat dulu takutnya nanti THR tak cair," ujarnya, Senin (10/5/2021). 

Lebaran di Depan Mata, Wajibkah Pakai Baju Baru di Hari Raya? Awas Haram Ini Penjelasan Buya Yahya

Ia mengakui, baru tahun ini pembayaran THR dinilai sangat telat.

Padahal, di tahun lalu H-7 THR sudah dibayarkan.

"Harapan kami jangan sampai sudah telat terus dipotong pula," katanya. 

Sementara itu, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan terkait pembayaran THR dirinya telah meminta untuk segera dicairkan jauh hari sebelum lebaran.

Namun, pada prosesnya terkendala dalam pembuatan surat keputusan yang harus difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi. 

"Tadi saya sudah telpon Kabag Hukum hari ini, mudah-mudahan kelar karena harus dicek dulu oleh Pemerintah Provinsi.

Soal pengalokasian semuanya sudah hanya penyelesaian administrasi saja. Kalau hari ini selesai bisa dibayarkan hari ini, kalau tidak besok," ujarnya, Senin (10/5/2021). 

Kebakaran di Jalan DI Panjaitan SU 2 Palembang, Satu Rumah dan Tiga Bedeng Hangus Terbakar

Dijelaskan Dewa pada tahun ini untuk pembayaran THR ASN Pemkot Palembang pada tahun ini yang akan diterima tanpa tunjangan jabatan, artinya mereka hanya akan menerima THR senilai gaji pokok.

Sedangkan untuk THR bagi Honorer atau Non-PNSD, akan dibayarkan 50 persen. 

"ASN tetap, tapi untuk non PNSD kita sesuaikan sama seperti tahun sebelumnya," katanya. 

Sementara itu, terkait jelang libur lebaran Dewa mengatakan akan dimulai Rabu (12/5/2021) hingga Jumat (14/5/2021) dan masuk kembali di Senin (17/5/2021). 

"Ini kombinasi dari cuti bersama dan libur nasional," katanya. 

Selama libur tersebut, untuk beberapa OPD yang bersifat layanan masyarakat seperti RS akan tetap bekerja dengan sistem shift-shift.

Tak Peduli Tangisan Orangtua, Remaja Dorong Ibunya Sampai Tersungkur ke Tanah Gegara Dilarang Main

"Ini untuk pelayanan yang menyentuh masyarakat akan dilakukan bergantian bekerja," katanya. 

Ia secara tegas tak akan mentolerir bagi ASN/Honorer yang membolos di hari pertama kerja pasca libur lebaran tahun ini.

"H-1 dan H+1 akan kita cek bersama tim pendisiplinan BKPSDM untuk melihat tingkat kehadiran pegawai.

Kita harap untuk ASN tetap hadir. Kalaupun selesai H+1 lebaran tidak hadir akan kita berikan sanksi berjenjang dan harus ada alasan yang kuat jika tidak hadir.

Ini tidak ada toleransi untuk yang curi-curi waktu," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved