Pasangan Pilpres 2024

AHY Sambangi Balai Kota, Bantah Ajak Anies Baswedan Berpasangan Pilpres 2024

Tatkala ada silaturrahmi antara dua public figure atau lebih, pandangan dan persepsi masyarakat selalu saja dikait-kaitkan dengan masalah politik.

Editor: Salman Rasyidin
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Foto Kolase: Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Simulasi Pilpres, Anies-AHY tempel Prabowo-Puan

Nama Menhan Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi,mendapat dukungan terbanyak di simulasi Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Adapun pilpres 2024 diprediksi akan diikuti tiga pasangan calon (paslon), dengan paslon Prabowo Subianto-Puan Maharani tempati urutan teratas.

Hal itu berdasarkan hasil survei Indomatrik bertajuk ‘Persepsi & Perilaku Publik Terhadap Tingkat Elektabilitas Pasangan Capres/Cawapres RI Yang Potensial Maju Didukung Partai 2024’.

"Terkait Pilpres 2024, mayoritas pemilih menyatakan akan menjatuhkan pilihannya pada pasangan Prabowo Subianto-Puan Maharani 27,85 persen."

"Disusul gandengan birokrat dan militer Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berada di urutan kedua dengan persentase 17,55 persen."

Anies Baswedan dipuji karena bisa mempengaruhi Sekjen PBB adalah António Guterres dalam waktu hanya 2 menit paparan dalam acara tersebut.
Anies Baswedan dipuji karena bisa mempengaruhi Sekjen PBB adalah António Guterres dalam waktu hanya 2 menit paparan dalam acara tersebut. (Instagram @aniesbaswedan)

"Dan pasangan politikus Golkar dan PKB, Airlangga Hartarto-Muhaimin Iskandar menempati urutan ketiga dengan 8,64 persen,” ungkap Direktur Eksekutif Indomatrik Husin Yazid, saat memaparkan hasil surveinya, Jumat (23/4/2021).

“Pemilih yang masih belum menentukan namun akan mengikuti saat perhelatan pilpres berlangsung di 2024, sekitar 45,96 persen,” imbuhnya.

Husin menjelaskan, gandengan sosok pasangan di atas, berdasarkan aturan normatif dan asumsi-asumsi lembaganya.

“Pertama berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum."

"Di mana diatur pada pasal 169, persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan dalam 1 (satu) pasangan oleh partai atau gabungan partai politik peserta pemilu."

"Yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR."

"Atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya,” jelas Husin.

Kedua, lanjut Husin, asumsi nama-nama sosok figur yang berpotensi besar akan diusung oleh partainya.

Ketiga, asumsi sosok tokoh independen yang memiliki popularitas memadai/layak maju, yaitu tokoh terindikasi akan digadang-gadang dan diusung oleh PKS dan Nasdem, yakni sosok Anies Baswedan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved