Sepi Anak IRMA di Desa Lubuk Besar Musi Rawas, Keseharian 3 Tersangka Antigen Bekas di Kualanamu

Sepifa Razi maupun dua tersangka lainnya yaitu Devi Jaya (20) dan Marzuki (30) yang masih satu desa dan ada hubungan keluarga

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ahmadfarozi
Rumah tempat tinggal Eli, yang juga tempat tinggal tersangka Sepipa Razi di Desa Lubuk Besar Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas. 

Adapun dua tersangka lainnya asal desa setempat adalah Devi Jaya dan Marzuki.

Pekan Tilawatil Quran ke 51 tahun 2021 Resmi Digelar di Palembang, Tahun Lalu Tertunda Oleh Pandemi

Menurut Saparudin, Devi Jaya ini satu angkatan sekolah dengan Sepipa Razi, yaitu sama-sama sekolah di SMA Muara Beliti.

Dan juga baru ikut kerja ke Medan belum terlalu lama. Sedangkan Marzuki adalah adik ipar dari tersangka Can (PM) karena Marzuki menikah dengan adik kandung Can.

"Kalau Juki ini, dia kan orang Lubuklinggau, setelah menikah dengan adiknya Can, tinggal disini (Desa Lubuk Besar). Selama disini, sehari-harinya nyopir (bawa angdes), sebelum akhirnya ikut kerja dengan Can di Medan," katanya. 

Adapun Can atau yang berinisial PM (45) merupakan manager Kimia Farma.

Dia merupakan warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan Blok A No 14-15 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.

Satu tersangka lagi dalam kasus ini adalah R (21) Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas yang berperan sebagai tenaga admin hasil tes swab antigen di Posko Pelayanan Pemeriksaan Covid19 Kimia Farma Bandara Kualanamu.

Sementara bibi Sepifa Razi, Eli (45) saat dibincangi Sripoku.com di rumahnya Desa Lubuk Besar Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas menuturkan, bahwa keponakannya itu belum terlalu lama ikut dengan pamannya, Can bekerja di Medan.

Menurutnya, keinginan untuk bekerja memang datang dari keponakannya tersebut

"Tamat holah ni ye ngate, kalu ye ndak kerjo. Ku col ade nita ye kerjo dak, tapi ye ndak nia di, lajulah berekat (Setamat sekolah dia bilang ingin cari kerja, tapi aku nggak nyuruh dia kerja.

Tapi karena dia bersikeras mau kerja, ya sudahlah berangkat," ungkap Eli, saat dibincangi Sripoku.com di rumahnya Desa Lubuk Besar Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (1/5/2021).

Dikatakan, sejak berangkat kerja ke Medan itu dia tak pernah lagi berjumpa dengan keponakannya yang diasuhnya sejak kecil itu.

Semen Baturaja Kini Tersedia di Tokopedia, Gratis Ongkir dan Gratis Biaya Bongkar Semen

Karena selama bekerja Sepifa Razi belum pernah pulang kampung.

Saat disinggung kejadian yang menimpa keponakannya tersebut yang ditangkap atas kasus rapid test antigen bekas di Bandara KNIA Medan, Eli memerlihatkan raut wajah yang penuh kesedihan.

Dengan terbata dia berucap, merasa sedih dengan berita tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved