Petugas Medis Ketakutan, Usai Positifkan Covid-19 Oknum Polisi, Ternyata Pakai Swab Antigen Bekas
Lima petugas medis yang melakukan pelayanan swab antigen di Bandara Kualanamu, Deliserdang, ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus
SRIPOKU.COM - Lima petugas medis yang melakukan pelayanan swab antigen di Bandara Kualanamu, Deliserdang, ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut.
Petugas medis itu mengaku kepada kepolisian, bahwa alat swab antigen bekas itu ternyata bekas.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah Polda Sumut melakukan penyelidikan.
Kini lima petugas medis tersebut diamankan, pada Selasa (27/4/2021) sore.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pihaknya mengamankan sejumlah orang terkait dugaan tindak pidana undang-undang kesehatan.
"Penindakan dilakukan kemarin sore. Ada beberapa orang yang diminta keterangan. Saat ini tim penyidik sedang mendalami," kata Hadi saat ditemui di Polda Sumut pada Rabu (28/4/2021) dikutip Sripoku.com dari Tribun Medan.
Menurut dia, pihaknya mengamankan sebanyak 5 orang termasuk petugas medis pemeriksaan rapid tes antigen.
Hasil pengeledahan itu,
tim Ditreskrimsus mengamankan beberapa barang bukti berupa alat-alat medis yang biasa dilakukan untuk pemeriksaan rapid tes antigen yang biasa digunakan untuk penerbangan.
"Barang bukti ada alat-alat medis yang ada di situ. Salah satunya itu," kata Hadi.
Hingga saat ini polisi masih mendalami lebih lanjut soal motif para pelaku.
"Dugaan ke arah situ (motif) semuanya didalami oleh penyidik. Nanti penyidik secara komprehensif pendalaman baru nanti disampaikan," kata Kombes Hadi.
Adapun kronologi pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut mendapat laporan dari pengguna jasa layanan rapid anti gen di Bandara KNIA.
Menurut masyarakat, alat rapid antigen yang digunakan penyedia jasa layanan merupakan barang bekas.
Sehingga, barang bekas ini dikhawatirkan akan menularkan virus Covid-19 secara massif bagi masyarakat yang akan terbang keluar daerah via Bandara KNIA.
Berangkat dari laporan itu, Dit Reskrimsus Polda Sumut mengutus AKP Jericho Levian Chandra bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.