KRI Nanggala Tenggelam
Betah Membujang ! Kejiwaan Aipda Fajar Diperiksa, Oknum Polisi Komentari Negatif KRI Nanggala-402
Aipda Fajar Indriawan, oknum polisi Polsek Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta akan diperiksa kejiwaannya, pasca berkomentar
"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Yulianto menuturkan Aipda Fajar saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda DIY guna mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," pungkasnya.
Dalam komentarnya di media sosial, oknum polisi tersebut mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402.
Dia mengaku heran masyarakat banyak yang menangisi insiden tersebut.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto memastikan bakal memproses secara pidana oknum personel Polsek Kalasan Aipda Fajar yang diduga berkomentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala-402.
Menurut Agus, Aipda Fajar telah diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hingga saat ini, pelaku tengah akan menjalani pemeriksaan.
"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Tak hanya itu, imbuh Agus, Aipda Fajar juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Oknum Polisi di Polsek Kalasan yang Berkomentar Negatif Soal Awak KRI Nanggala Terancam Dipidana. (TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie)
• Hitungan Hari Lagi Bakal Jadi Ayah, Denny Richi Sambudi Gugur Bersama KRI Nanggala-402
• MULUTMU HARIMAUMU, Anggota TNI AL Geruduk Polsek Cari Oknum Polisi Stres: Postingan Tak Pantas di FB
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Nikah di Umur 40 Tahun, Polisi yang Komentar Negatif KRI Nanggala-402 Diperiksa Kejiwaannya,