KRI Nanggala Tenggelam

Betah Membujang ! Kejiwaan Aipda Fajar Diperiksa, Oknum Polisi Komentari Negatif KRI Nanggala-402

Aipda Fajar Indriawan, oknum polisi Polsek Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta akan diperiksa kejiwaannya, pasca berkomentar

Editor: Yandi Triansyah
net
Viral Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta digeruduk TNI AL karena ada oknum polisi berkomentar miring di Facebook tentang KRI Nanggala-402 

SRIPOKU.COM - Aipda Fajar Indriawan, oknum polisi Polsek Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta akan diperiksa kejiwaannya, pasca berkomentar negatif terhadap musibah KRI Nanggala-402.

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan, karena yang bersangkutan sudah berusia 40 tahun, masih betah membujang alias belum menikah.

Hal ini disampaikan oleh Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

Menurut dia, pihaknya melakukan observasi status mental yang bersangkutan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Sebab, ada indikasi bahwa anggota polisi itu tengah mengalami depresi.

"Kemungkinan ya. Karena sampai umur sekian masih belum nikah yang bersangkutan, dia kelahiran tahun 80," ungkapnya.

Aipda Fajar Indriawan sendiri saat ini sudah diamankan di Mapolda DIY.

Ia menjelaskan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.

"Sudah diamankan tadi malam, mengunggahnya itu baru kemarin. Masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim siber dan propam," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (26/4/2021).

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Terancam Pidana

Aipda Fajar terancam dipidana akibat komentar miringnya terhadap musibah tenggelamnya kapal selama milik TNI AL di medsos miliknya.

Slamet memastikan akan memberi sanksi tegas bagi oknum polisi tersebut.

Bahkan yang bersangkutan bisa disangkakan pasal dalam UU ITE karena perilaku bermedosnya membahayakan hubungan antara dua institusi.

"Bukan hanya kode etik tapi akan ditindak secara pidana karena itu merusak hubungan antar dua instansi. Karena saat ini kita sedang berduka. Tapi nanti kita lihat dulu kejiwaannya," paparnya.

Lebih jauh, Slamet juga mengklarifikasi soal unggahan lainnya yang viral di sosial media.

Dalam unggahan itu dinarasikan bahwa sejumlah prajurit TNI AL menggeruduk Mapolsek Kalasan.

Namun menurut Slamet, maksud kedatangan para jajaran TNI AL adalah untuk sebatas meminta klarifikasi.

"Dari rekan-rekan Danlanal tadi mereka mau klarifikasi. Jadi memang kita panggil, kita klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya seperti apa," paparnya.

Slamet pun memastikan bahwa hubungan antara Polri dan TNI AL masih tergolong baik.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Pihaknya pun juga terus berkoordinasi dengan Danlanal, Denpom AL, dan Danrem terkait kasus ini.

"Jadi alhamdulillah mudah-mudahan tetap kondusif lah wilayah kita ya," tandasnya.

Lebih jauh, Slamet juga memberikan imbauan kepada masyarakat termasuk jajarannya untuk selalu bijak dalam bermdia sosial.

"Antisipasilah jempol-jempolnya itu. Teknologi memang sudah maju dan tinggi tapi kita harus bijak dalam menggunakan teknologi itu," tegasnya.

Komentar Kabareskrim

Propam Polda DIY mengamankan seorang anggota polisi yang menuliskan komentar miring terkait tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Oknum polisi bernama Aipda Fajar Indriawan yang sehari-hari bertugas di Polsek Kalasan tersebut diamankan sejak Minggu (25/4/2021) kemarin.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto.

"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Yulianto menuturkan Aipda Fajar saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda DIY guna mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," pungkasnya.

Dalam komentarnya di media sosial, oknum polisi tersebut mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402.

Dia mengaku heran masyarakat banyak yang menangisi insiden tersebut.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto memastikan bakal memproses secara pidana oknum personel Polsek Kalasan Aipda Fajar yang diduga berkomentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala-402.

Menurut Agus, Aipda Fajar telah diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hingga saat ini, pelaku tengah akan menjalani pemeriksaan.

"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Tak hanya itu, imbuh Agus, Aipda Fajar juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).

"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Oknum Polisi di Polsek Kalasan yang Berkomentar Negatif Soal Awak KRI Nanggala Terancam Dipidana. (TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie)

Hitungan Hari Lagi Bakal Jadi Ayah, Denny Richi Sambudi Gugur Bersama KRI Nanggala-402

MULUTMU HARIMAUMU, Anggota TNI AL Geruduk Polsek Cari Oknum Polisi Stres: Postingan Tak Pantas di FB

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Nikah di Umur 40 Tahun, Polisi yang Komentar Negatif KRI Nanggala-402 Diperiksa Kejiwaannya,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved