Berita Palembang

Lompat ke Sungai Musi, Usai Todong Warga di Jembatan Ampera, Warga Kertapati Meringis Kesakitan

Servi Sulingga (42) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Polda Sumsel usai melakukan penodongan di Jembatan Ampera Palembang

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Tersangka penodongan di atas Jembatan Ampera Servi Sulingga (42) ketika diintrogasi oleh Kanit 1 Jatanras, AKP Willy Oscar 

Dikatakan Willy, pelaku sudah meresahkan yang mana aksinya bermodus dengan menodongkan pisau kepada korban.

Korban yang ketakutan pun langsung memberikan barang yang dibawanya ke pelaku untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Usai dilakukan penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa tas korban dan pisau yang digunakan pelaku untuk menodong.

"Atas kejadian tersebut, pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Untuk satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran kita," kata AKP Willy

Malam Hari Terima Tamu, Ayah Disiram Air Keras, Anak Ditusuk, Pelaku Tinggalkan Jejak di TKP

Baca juga: Risma Bawakan Mainan, untuk Anak Awak Nanggala-402 Lettu Imam, Balita yang Larang Ayahnya Bertugas

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved