Berita Palembang

Lompat ke Sungai Musi, Usai Todong Warga di Jembatan Ampera, Warga Kertapati Meringis Kesakitan

Servi Sulingga (42) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Polda Sumsel usai melakukan penodongan di Jembatan Ampera Palembang

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Tersangka penodongan di atas Jembatan Ampera Servi Sulingga (42) ketika diintrogasi oleh Kanit 1 Jatanras, AKP Willy Oscar 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Servi Sulingga (42) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Polda Sumsel usai melakukan penodongan di Jembatan Ampera Palembang, Minggu (25/4/2021) malam.

Servi diamankan oleh Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, pimpinan Kanit AKP Willy Oscar.

Bahkan pelaku Servi diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya akibat mencoba melawan petugas saat ditangkap.

Aksi yang dilakukan oleh warga Jalan Dipo Lorong Sulawesi Kecamatan SU 1 Palembang dan temannya yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian dilakukan sekira pukul 19.30 WIB tepatnya sesudah sholat Isya.

Korban yakni Mariani (24) warga Lorong Budiman, Tangga Buntung dan Nasri (25) warga Rawa Sari, Kecamatan Kemuning Palembang yang tak lain merupakan sepasang kekasih yang tengah memadu asmara di Jembatan Ampera.

Beruntung kedua korban tak sampai mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh kedua pelaku yang menodongkan pisau ke perut kedua korban.

Namun, tiga unit handphone keduanya terpaksa hilang dibawa oleh pelaku Joni alias Ringgo (DPO) yang sempat kabur dari kejaran pihak kepolisian.

Kejadian ini berawal pada saat kedua korban sedang duduk di Jembatan Ampera, tiba-tiba datang kedua pelaku yang meminta sejumlah uang kepada korban.

"Kami bilang kalau uang tidak ada kak, adanya makanan kalau mau silahkan ambil. Tapi justru dia (pelaku) menolak dan langsung mengeluarkan pisau," kata Mariani ketika berada di Jatanras Polda Sumsel.

Ketika mengeluarkan pisau itulah, kedua korban mendapat ancaman dari pelaku bahkan akan ditusuk jika tidak memberikan sejumlah uang.

Korban yang takut pun langsung memberikan isi tas yang dibawanya ke pelaku.

Saat pelaku kabur, seketika korban berteriak dan mengejar pelaku hingga ke bawah Jembatan Ampera.

Satu pelaku yang DPO pun berhasil kabur sedangkan Servi melompat ke Sungai Musi untuk mencoba kabur.

Beruntung pihak kepolisian yang datang langsung mengamankan pelaku.

"Ketika diamankan, pelaku ini justru melawan dengan mengeluarkan pisau yang dibawanya. Saat itu juga anggota langsung memberikan tindakan tegas dan terukur dikakinya," kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan melalui Kanit 1 AKP Willy Oscar, Senin (26/4/2021).

Dikatakan Willy, pelaku sudah meresahkan yang mana aksinya bermodus dengan menodongkan pisau kepada korban.

Korban yang ketakutan pun langsung memberikan barang yang dibawanya ke pelaku untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Usai dilakukan penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa tas korban dan pisau yang digunakan pelaku untuk menodong.

"Atas kejadian tersebut, pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Untuk satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran kita," kata AKP Willy

Malam Hari Terima Tamu, Ayah Disiram Air Keras, Anak Ditusuk, Pelaku Tinggalkan Jejak di TKP

Baca juga: Risma Bawakan Mainan, untuk Anak Awak Nanggala-402 Lettu Imam, Balita yang Larang Ayahnya Bertugas

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved