Agen Tiket Bus di Lubuk Linggau Pusing dan Kesal, Dampak Larangan Mudik Omzet Anjlok
Musim mudik tahun lalu omzet penjualan tiket di agen bus miliknya sudah menurun drastis. Dengan larangan mudik tahun ini bertambah susah
Ia pun menegaskan tidak ada tolerir kepada masyarakat yang ketahuan melakukan akal-akalan, semuanya telah diantisipasi karena polisi sudah mengetahui hal-hal semacam itu.
"Nanti kita akan cek and ricek kroscek terhadap para pengguna jalan, bila ketahuan menumpang truk
para pengendara itu langsung akan kita suruh kembali, artinya kita betul-betul selektif penyekatan tersebut," tegasnya.
Ia juga menyebutkan, untuk kendaraan yang boleh melintas di Kota Lubuklinggau pada saat terjadi penyekatan nanti hanya kendaraan barang, selain dari kendaraan barang tidak diperbolehkan.
"Yang boleh hanya kendaraan barang termasuk kendaraan sayur-sayuran dari Curup Bengkulu kita perbolehkan, sedangkan untuk taksi atau angkot tidak kita perbolehkan," ungkapnya.
Selain pos penyekatan, Polres Lubuklinggau akan mendirikan
pos pengamanan Pos PAM depan JM dan Lippo di Jl Yos Sudarso Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Pos PAM Simpang Periuk Jl HM Soeharto Kelurahan Lubuklinggau Selatan II.
"Pos PAM kedepan bertugas melaksanakan pengamanan, ketertiban dan kelancaran melaksanakan PAM bagi masyarakat yang akan melaksanakan lebaran dan memberikan himbauan Prokes 5 M," ujarnya. (Joy)