Kurir Narkoba di Tangga Buntung Ditangkap Saat Bersama Wanita bukan Istri, Ada Pesan untuk Ateng
Penangkapan ini ada kaitannya dengan penggrebekan kampung narkoba di Tangga Buntung beberapa waktu lalu dengan menyita 1,5 kg sabu.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satres Narkoba Polrestabes Palembang terus melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap bandar bandar narkoba yang ada di kawasan Tangga Buntung Palembang.
Setelah beberapa hari yang lalu membongkar kampung narkoba di Tangga Buntung, terbaru seorang bandar dan kurir narkoba berhasil diamankan.
Keduanya diamankan di Jalan Ki Gede Ingsuro, Lorong Serengan 1, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, pada Kamis (22/4/2021), sekitar pukul 02.00
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, dalam gelar perkara narkoba Jumat (23/4/2021) mengatakan bahwa Polrestabes Palembang tetap akan membersihkan Tangga Buntung dari narkoba.
• Respon Keluhan Masayarakat, Bupati Musi Rawas Minta Kontribusi Perusahaan, Perbaiki Jalan Rusak
"Pada Jumat (23/4/2021) dini hari berhasil salah seorang bandar besar yang kita kejar berhasil ditangkap, proses penangkapan berawal dari tertangkapnya RB, yang merupakan kurir kepercayaan bandar tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran dari handphone kurir tersebut maka didapatlah sang bandar besar bernama AB oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Palembang," kata irvan.
Lanjutnya, kurir tersebut RB ditangkap saat berada di sebuah rumah kos kosan dengan seorang wanita bukan muhrim.
"Setelah hasil pendalaman didapati 2 unit hanpdhone yang dijadikan sarana bertransaksi.
Kemudian barang bukti uang tunai Rp 100.600.000,- juta hasil setoran setoran dari penjual atau pedagang yang ada dibawah bandar besar," tuturnya.
Masih kata Irvan, dengan penangkapan ini pihaknya akan terus melakukan supaya kota Palembang tetap bersih dari narkoba.
• Rumah Kontrakan di Palembang Ini Dijadikan Pabrik Percetakan STNK Palsu, Pelaku Berhasil Kabur
"Bapak Kapolda Sumsel yang langsung meminta bahwa kawasan Tangga Buntung akan kita jadikan kampung percontohan anti narkoba dimana akan dibuat kampung bersinar (bersih dari narkoba) dan Polda Sumsel sudah melakukan bakti sosial agar masyarakat Tangga Buntung dapat bersatu untuk melawan narkoba yang ada diwilayah mereka," ucapnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi ketika dikonfirmasi mengatakan penangkapan ini ada kaitannya dengan penggrebekan kampung narkoba di Tangga Buntung beberapa waktu lalu dengan menyita 1,5 kg Sabu.
"Awalnya BB Sabu ini sebenarnya 2 kg Sabu dan uang yang disita ini Rp 106 juta sisa uang setoran dari sabu yang sudah terjual," kata Andi.
Ditambahkan Andi, bahwa bandar besar Ab maupun Ahmad Fauzi alias Ateng merupakan jaringan satu keluarga dan RB merupakan kurir kepercayaan bandar tersebut.
"Bahwa RB ini kepercayaan kedua bandar besar ini, baik itu mengambil barang maupun mengambil uang penjualan.
• 10 Hari Lagi, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda Imbau Warga Datang ke Bazar Sembako Murah
Dalam kesempatan ini saya memohon untuk bandar Ateng segera menyerahkan diri, karena kami akan terus berjuang mencarinya.
Hidup atau mati jadi sebaiknya menyerahkan diri saja agar permasalahan cepat selesai secara hukum," tegas Andi.