Segera Tetapkan Hasil PSU Pilkada PALI, KPU PALI Sebut Perselisihan Kemungkinan Sangat Kecil
KPU Kabupaten PALI Sunario SE mengatakan, bahwa hasil ini diharapkan tidak ada perbedaan, sehingga perselisihan kemungkinan sangat kecil.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALI -- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di empat TPS tiga desa dua kecamatan telah selesai digelar, Rabu (21/4/2021).
Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario SE mengatakan, bahwa hasil ini diharapkan tidak ada perbedaan karena memang TPS yang di PSU hanya empat, sehingga perselisihan kemungkinan sangat kecil.
Kemudian, jelas Sunario, tahapan selanjutnya pihaknya akan melakukan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) masing-masing yakni di PPK Penukal Utara dan Penukal.
"Rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan digelar pada Kamis (22/4/2201) besok," ungkap Sunario, Rabu malam.
Tahapan selanjutnya pihaknya akan mengagendakan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang dijadwalkan pada Sabtu (24/4/2021).
Lalu diagendakan rapat pleno penetapan antara tanggal 28-30 April 2021.
"Nanti, dalam rapat pleno kita akan membuat berita acara sertifikat dan ada dua, yang pertama sertifikat hasil suara PSU lalu dilanjutkan dengan sertifikat yang telah digabungkan dengan hasil suara yang tidak di PSUkan," jelasnya