Rizieq Shihab Ungkap Ada Tekanan Berat dari Luar Sehingga Memaksa Pulang dari RS Ummi Bogor
Nuri menjelaskan, sampel swab PCR yang dinyatakan positif Covid-19 telah sesuai dengan apa yang diberikan dr Hadiki selaku dokter pribadi Rizieq
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau dikenal dengan sebutan Habib Rizieq oleh anggota FPI mengungkapkan adanya tekanan dari luar yang membuatnya memaksa pulang dari RS Ummi Bogor, tempat dia menjalani perawatan beberapa waktu lalu.
Diakui Habib Rizieq, dia merasakan tekanan-tekanan itu, sehingga merasa tidak enak dengan pihak RS Ummi Bogor yang sudah baik dan profesional menjalankan tugas, tetapi tiba-tiba di polisikan.
Tekanan-tekanan dan isu dari luar itu dibeberkan dengan jelas oleh Habib Rizieq dalam sidang lanjutan kasus hasil tes swab RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Dalam keterangannya Habib Rizieq mengakui, jika meminta pulang ke rumah saat tengah menjalani perawatan, kepada pihak Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor.
Diungkapkan pula oleh Habib Rizieq, jika dia memang meminta pulang meski proses pengobatannya belum tuntas.
Apalagi saat itu, menurut dia, dokter yang menanganinya yakni dr Nerina Mayakartifa bekerja dengan baik, bahkan memberikan izin, karena proses pengobatan belum tuntas.
"Saya hanya ingin menyampaikan di sini bahwa ibu dokter Nerina tidak mengizinkan saya pulang pada awalnya, karena memang belum tuntas pengobatannya."
"Saya minta maaf saat itu, saya berkeras saya mau pulang," tutur Rizieq Shihab dalam ruang sidang utama PN Jakarta Timur.
Berikut beberapa fakta baru yang terungkap dalam sidang lanjutan atas Muhammad Rizieq Shihab:
1. Tekanan dari Luar
Alasan Rizieq Shihab memaksa pulang, karena dia mengaku mendapatkan banyak tekanan dari beragam kabar di luar yang beredar.
Tekanan yang paling berat ia rasakan adalah pada 28 November 2020 sekira pukul 02.00 pagi, di mana saat itu pihak RS UMMI termasuk jajaran tenaga medisnya dilaporkan ke polisi.
"Jadi maaf Bu Nerina, saya (merasa) menjadi beban, kok gara-gara saya dirawat di sini (RS UMMI) dokternya dilaporkan, perawatnya dipaksa jadi saksi?" Tuturnya.
Bahkan berdasarkan catatan dirinya, terdapat beberapa pihak RS UMMI yang ikut terseret ke pengadilan atas kasusnya tersebut.
"Ada satu direktur utama, satu direktur umum, ada dua manajer, ada dua dokter, ada dua perawat, satu pemilik rumah sakit, dan termasuk 3 dokter dari tim Mer-C."