Jumlah Pemilih di PSU tidak Sama Saat Pilkada 2020 PALI Silam, Bawaslu Sumsel: Ada yang tidak Sesuai
"KPU dan Bawaslu PALI telah melakukan pencermatan data pemilih, dimana ada beberapa pemilih yang meninggal dunia ataupun ditemukan pemilih ganda,"
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan, jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 21 April mendatang, dipastikan terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat lagi.
Menurut anggota Bawaslu Sumsel A Junaidi, dari Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU dan Bawaslu PALI, hasil pencermatan data pemilih PSU PALI pada 16 April lalu, dipastikan terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya di 4 TPS pada 21 April mendatang.
"KPU dan Bawaslu PALI telah melakukan pencermatan data pemilih, dimana ada beberapa pemilih yang meninggal dunia ataupun ditemukan pemilih ganda.
Namun jumlahnya tidak terlalu signifikan," kata Junaiadi, Senin (19/4/2021).
• Kepastian Waktu Pencairan THR PNS 2021, Berikut Besaran yang Akan Diterima Setiap Golongan
Diterangkannya, terdapat pemilih yang terdaftar dalam DPT yang mengalamami perubahan elemen data yaitu NKK, NIK, nama dan tanggal lahir, meninggal dunia, alamat tidak sesuai/ pindah dengan desa yang melaksanakan PSU, ataupun ganda, mencoblos ditempat lain, dibawah umur dan tidak ditemukan.
Selain itu, terdapat pemilih yang terdaftar dalam DPTb, terdaftar di DPT, di DPT TPS PSU dan DPT yang tidak PSU.
Kemudian terdapat pemilih yang terdaftar dalam DPPh, terdaftar di TPS di desa sebelumnya dan mencoblos di TPS tujuan pindah memilih.
"DPT PSU akan menggunakan DPT hasil pencermatan data pemilih," tuturnya.
• Oknum Polisi Berpangkat AKBP Dipenjara 4 Tahun, Kasus Penerimaan Casis Polri 2016 di Polda Sumsel
Berikut hasil pencermatan 4 TPS yang ada:
1. Di Desa Tempira Kecamatan Penukal Utara TPS 006 jumlah DPT 362 data sesuai 293, perubahan element data 22, ganda 1, alamat tidak sesuai atau pindah 19, meninggal 1, indikasi mencoblos di TPS yang tidak PSU 6, data tidak ditemukan 20, dan dibawah umur 0.
2. Desa Babat Kecamatan Penukal TPS 008 jumlah DPT 343 data sesuai 304, perubahan element data 32, ganda 0, alamat tidak sesuai atau pindah 5, meninggal 1, indikasi mencoblos di TPS yang tidak PSU 0, data tidak ditemukan 0, dan dibawah umur 1.
3. Desa Air Itam Kecamatan Penukal TPS 009 jumlah DPT 454 data sesuai 419, perubahan element data 28, ganda 0, alamat tidak sesuai atau pindah 7, meninggal 0, indikasi mencoblos di TPS yang tidak PSU 0, data tidak ditemukan 0, dan dibawah umur 0.
4. Desa Air Itam Kecamatan Penukal TPS 010 jumlah DPT 390 data sesuai 364, perubahan element data 22, ganda 1, alamat tidak sesuai atau pindah 3, meninggal 0, indikasi mencoblos di TPS yang tidak PSU 0, data tidak ditemukan 0, dan dibawah umur 0.
• 2 JAM Sebelum Imsak, Sempat 2 Kali Hubungan Intim: Pasangan Mesum Tak Sadar Diintip Warga
"Jadi, total jumlah DPT 1.549 pemilih, data sesuai 1.380, perubahan elemen data 104, ganda 2, alamat tidak sesuai/ pindah 34, meninggal 2, indikasi mencoblos di TPS yang tidak PSU 6, data tidak ditemukan 20, dan dibawah umur 1 pemilih," pungkasnya.
Penulis: Arief