Kasus Pencurian

TERBUJUK Rayu PIL, Menantu Kuras Rp1 Miliar Harta Mertua:Hidup Mewah dengan Selingkuhan di Apartemen

Aksi menantu muda cantik curi harta dan aset mertua ini tak tanggung-tanggung, berhasil meraup sampai Rp 1 miliar

Editor: Wiedarto
Dok Polres Tanggamus via TribunLampung.co.id
RSF (32), seorang menantu muda curi aset dan harta mertua sampai Rp 1 Miliar diamankan oleh Satreskrim Polres Tanggamus. 

Korbannya adalah Farizal Indra (62), warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

"Tersangka ditangkap saat di Apartemen Malioboro City, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," terangnya Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (15/4/2021).

Penangkapan tersangka hasil penyelidikan selama ini dan akhirnya bisa diketahui keberadaannya.

Setelah itu barulah dilakukan penangkapan.

Kini tersangka sudah dibawa ke Polres Tanggamus untuk penyidikan lanjutan.

"Tersangka ditangkap saat berada di apartemen Malioboro City Yogyakarta bersama pria idaman lain pada Selasa (13/4/2021) pukul 21.00 WIB," ujar Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (15/4/2021).

Berdasarkan keterangannya, RSF melakukan perbuatan itu untuk membayar utang ke rentenir.

"Pengakuan tersangka untuk membayar utang. Namun melihat keadaan tersangka, diduga uang hasil kejahatan dipakai untuk gaya hidup mewah," tegas Ramon.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Wanita Muda Curi Harta dan Aset Mertua Sampai Rp 1 M, Hidup Mewah dengan Selingkuhannya di Apartemen, https://wartakota.tribunnews.com/2021/04/16/wanita-muda-curi-harta-dan-aset-mertua-sampai-rp-1-m-hidup-mewah-dengan-selingkuhannya-di-apartemen?page=all.

Editor: Panji Baskhara

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved