Palembang Kembali Zona Merah Corona
Harnojoyo Sebut tak Ada Penerapan Sanksi bagi Pelanggar Prokes, Palembang Kembali Zona Merah Corona
Palembang termasuk salah satu dari kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Sudarwan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Palembang termasuk salah satu dari kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.
Namun, selama penerapan ini Walikota Palembang H Harnojoyo mengaku tak mengedepankan soal sanksi.
Sebab, PPKM ini lebih menekankan pada pengawasan dan meningkatkan kembali disiplin protokol kesehatan di masyarakat.
Dengan lingkup pengawasan yang dipersempit mulai dari tingkat RT.
Payung hukum untuk mengawal PPKM tetap mengacu pada Perwali Nomor 27 Tahun 2020 yang hingga saat ini belum dicabut statusnya.
"Sebenarnya dalam Perwali sudah tertulis soal sanksi. Tapi kami tidak mengedepankan soal sanksi dulu, namun bagaimana caranya agar penerapan disiplin Prokes ini benar dijalankan oleh masyarakat, " jelasnya, Kamis (15/4/2021)
Selain itu, dalam pelaksanaan PPKM mikro dilakukan koordinasi lintas sektor, mulai dari Satpol PP, TNI/Polri, Camat, Lurah, RT, Puskesmas/Posyandu, Karang Taruna hingga tokoh masyarakat dan adat.
"Semua punya peran. Untuk di posko diketuai oleh Lurah setempat untuk penanganan dan intensifikasi edukasi masyarakat soal Prokes," katanya
Sementara itu, Kombes Pol rvan Prawira Satyaputra SIK, MS.i CHPR menambahkan, seluruh personil Polri maupun TNI dan tokoh masyarakat pun akan ikut aktif dalam meningkatkan disiplin protokol kesehatan
"Mudah-mudahan proses pembelajaran di masing-masing individu masyarakat agar ingat bahwa Covid-19 itu memang ada disekitar kita," katanya.
Ia menekankan, fokus dalam PPKM ini bagaimana Prokes dijalankan dengan baik. Sesuai dengan arahan Presiden pun sangat mengimbau agar masyarakat dapat menghindari buka puasa bersama dan open house.
"Pesannya adalah bagaimana ibadah dan Prokes dijalankan dengan baik," tutupnya.