Panca Akan Rangkul Polres & Kejaksaan, Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir Masih di Tangan Mantan Pejabat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir hingga kini masih berupaya menarik aset-aset daerah yang belum dikembalikan
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir hingga kini masih berupaya menarik aset-aset daerah yang belum dikembalikan pejabat pemerintah sebelumnya.
Salah satu aset daerah tersebut adalah mobil dinas.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, mengatakan hingga kini sudah enam kali Pemkab Ogan Ilir melayangkan surat agar aset-aset daerah termasuk mobil dinas segera dikembalikan.
• Public Figure Tertarik Jumputan Titik Tujuh Khas Palembang, Ada Anwar Fuadi Hingga Annisa Pohan
"Informasi yang saya terima, sudah enam kali mengirim surat.
Namun sampai saat ini sepertinya belum dikembalikan aset-aset termasuk mobil dinas tersebut," kata Panca kepada wartawan di Indralaya, Rabu (14/4/2021).
Adapun mobil dinas bupati yang belum dikembalikan tersebut, yakni Toyota Land Cruiser dengan pelat nomor BG 1252 TZ yang masih ada pada Ilyas Panji Alam.
Panca mengatakan, jika tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Bagian Umum, BPKAD dan Inspektorat kesulitan menertibkan aset tersebut, maka selanjutnya akan melibatkan Polres Ogan Ilir dan Kejari Ogan Ilir.
• Profil Angelica Simperler, Pemeran Silvia di Sinetron Preman Pensiun Season 5, Mantan Staf Produksi
"Kalau tim gabungan kemarin memang kesulitan menertibkan aset, tentunya kami akan melibatkan Polres dan Kejari Ogan Ilir," tegas Panca.
"Bukan hanya mobil dinas, namun juga aset-aset daerah lainnya yang dikuasai oleh pihak yang bukan wewenangnya," imbuhnya.
Sebelumnya, upaya penertiban aset daerah ini sempat dilakukan tim gabungan yang dimaksud Panca, pada Selasa (6/4/2021).
Namun mobil dinas bupati tersebut tak nampak di kediaman Ilyas di Poligon, Palembang.
Wartawan juga sempat menanyakan pendapat Panca mengenai klaim Ilyas yang meminta izin pada Wakil Gubernur Sumsel untuk membeli mobil dinas tersebut.
• Cerita Briptu Tivany Dicap Nakal, Bertindik dan Tatoan, Kini Jadi Polwan Gegara Lihat Ibu Jualan
Panca pun mempersilakan wartawan untuk menanyakan kejelasan klaim tersebut kepada yang mengungkapkannya.
"Pernyataan Pak Ilyas Panji Alam yang disampaikannya, entah itu ungkapan jelas atau sekadar ungkapan saja karena tidak ada bukti secara tertulis dari yang bersangkutan.
Silakan saja beropini, itu berarti hanya opini dari Pak Ilyas," ujar Panca.