Berita Ogan Ilir
Dipecat Ilyas, Diterima Panca, Ratusan Nakes Ogan Ilir Kembali Bekerja : Bukan Janji Kampanye
Ratusan tenaga kesehatan RSUD Ogan Ilir, kembali diperkerjakan oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Ratusan tenaga kesehatan RSUD Ogan Ilir, kembali diperkerjakan oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.
Sebelumnya 109 Nakes tersebut diberhentikan pada era Bupati Ogan Ilir sebelumnya yakni Ilyas Panji Alam.
Kini ratusan nakes tersebut kembali tersenyum, setelah bupati saat ini mengembalikan mereka ke fungsi dan tugas sebelumnya.
"Dasar pengembalian ratusan nakes ini karena rekomendasi dari Ombudsman.
Bukan semata-mata memenuhi janji kampanye, melainkan untuk menjalankan aturan," kata Panca di kantor Bupati Ogan Ilir di Tanjung Senai, Selasa (13/4/2021).
Keputusan Panca ini disambut tepuk tangan dan riuh para nakes yang hadir.
Dari jumlah 109, ada 102 orang nakes yang hadir.
Sementara 7 orang lainnya tak hadir karena sudah mendapatkan pekerjaan yang baru.
Menurut Panca, yang menjadi perhatian Ombudsman bukan penyebab nakes diberhentikan, melainkan cara memberhentikannya yang dipertanyakan.
"Dengan suasana kerja yang baru ini, kita harus berbenah sama-sama," pinta Panca.
Selain akan ada peningkatan kualitas SDM, Panca juga memastikan akan membenahi sistem administrasi di RSUD Ogan Ilir agar semakin baik.
"Kepada para nakes, tunjukkan pada kami bahwa tidak salah jika kalian dikembalikan ke posisi ini. Layani masyarakat dengan sebaik mungkin," kata Panca menegaskan.
Selanjutnya, para nakes akan dibuatkan surat perjanjiannya dan surat tugas sesuai kapasitas masing-masing.
Dan dalam waktu dekat, Pemkab Ogan Ilir akan memverifikasi nakes yang berkompeten.
Ini bertujuan untuk meningkatan kualitas SDM para nakes tersebut.
"Ini untuk menjaring SDM yang berkualitas, yang tidak disiplin dan seharusnya mendapatkan punishment, maka akan tersisih dengan sendirinya," jelas Panca.
Adapun proses verifikasi nakes ini Rencana dilakukan pada Juni atau Juli mendatang.
Hasil verifikasi nakes ini akan menghasilkan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Seluruh nakes akan diverifikasi ulang, dites ulang sesuai standar baru. Kalau memang terealisasi pada Juni atau Juli, saya pastikan pada tes tersebut tidak ada yang namanya pungutan maupun titipan. Kalau ada, laporkan kepada saya," tandas Panca.
Untuk diketahui, pemecatan 109 petugas medis tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir nomor 191/KEP/RSUD/2020.
Para tenaga medis itu telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut saat negara membutuhkan dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19, sehingga diberikan sanksi pemecatan.
Bagi para nakes, pengembalian tugas mereka ini semakin menambah motivasi bekerja.
Selain berterima kasih, para nakes juga mengucapkan pemohon maaf karena telah membuat gaduh di kalangan publik.
"Kami akan bekerja keras meningkatkan kinerja dan menjaga profesionalitas. Kami meminta maaf apabila terjadi kegaduhan akibat pemecatan nakes ini. Kami sadar kesempatan ini tidak akan datang kedua kalinya," kata Dedi Hidayat, salah seorang nakes.
• Keluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Ogan Ilir yang Dipecat Bupati, Nasibnya Kini tak Jelas
• Panca Wijaya Akbar Janji Pekerjakan kembali 109 Nakes RSUD Ogan Ilir Dipecat Ilyas Panji Alam