Pilkada 2020 di Sumsel
Panca Wijaya Akbar Janji Pekerjakan kembali 109 Nakes RSUD Ogan Ilir Dipecat Ilyas Panji Alam
Calon Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar Mawardi, berjanji akan mengembalikan status dari 109 tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Calon Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar Mawardi,
berjanji akan mengembalikan status dari 109 tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir yang telah dipecat.
Hal itu disampaikan Panca saat mengelar kampanye di Desa Muara kumbang Kecamatan Kandis, kabupaten Ogan Ilir, Rabu (30/9/2020).
"Pemecatan 109 tenaga kesehatan (nakes) beberapa waktu lalu cukup mengejutkan berbagai pihak, terutama memicu pertanyaan tentang keputusan memecat 109 nakes tersebut dimana wabah covid-19 saja masih marak," ungkap Panca.
Sebagai informasi 109 tenaga kesehatan RSUD Ogan Ilir dipecat dizaman Ilyas Panji Alam bupati Ogan Ilir saat ini.
Dikatakan lebih lanjut, pemberhentian para nakes tersebut bukan hanya melanggar hak mereka untuk bekerja.
Namun juga ada kesalahan prosedur dalam pemberhentian mereka.
• Hari Pertama Bekerja, Pjs Bupati Ogan Ilir Aufa Syahrizal Gini Janjinya Ditengah Pilkada OI
• Pilkada Ogan Ilir, Panca - Ardani Nomor 1, dan Ilyas - Endang Nomor 2, Ini Komentar Paslon
"Dari hasil pemeriksaan oleh lembaga Ombudsman Sumatera Selatan dan hasilnya sudah dikeluarkan atau diputuskan,"
"Dalam release tersebut, bahwa ada kesalahan birokrasi atau malpraktik dalam pemecatan ke-109 tenaga kesehatan yang seharusnya tidak terjadi," terangnya.
Ditekankannya kembali, bahwa ia berjanji jika nantinya terpilih akan membuka dan mempelajari apa yang terjadi sehingga ke-109 tenaga kesehatan itu diberhentikan.
"Jika nanti saya terpilih, saya akan mencari tahu dan mempelajari masalah ini.
Selain itu, apabila memungkinkan untuk dikembalikan haknya dan apabila memang ada maladministrasi dalam pemberhentian itu, ya saya akan kembalikan," terangnya.