Berita Palembang
2 Penodong Melawan Petugas Reskrim, Sering Beraksi di Kawasan Monpera Palembang, Begini Nasibnya!
berawal korban seorang mahasiswa sedang mengendarai motor. Kemudian berhenti di TKP hendak buang air kecil lalu setelah buang air kecil pelaku Ebot
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sepertinya jajaran Reskrim Polrestabes, Palembang tak main-main dalam mengungkap kasus 3C (curas, curat dan curanmor), saat operasi Sikat Musi 1 ini.
Terbukti setidaknya baru 2 hari berjalannya operasi Sikat Musi, diungkap Pimpinan Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, jajaran Reskrim sudah meringkus 4 pelaku kejahatan.
Kali Ini Unit Ranmor Polrestabes, Palembang, Pimpinan Kasubnit Opsnal, IPDA Jhony Palapa, berhasil meringkus dan terpaksa melumpuhkan pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan), yang kerap meresahkan warga Palembang, khususnya di kawasan Monumen Monpera.
Pelaku Apek (32), dan Yon Tabung (36), yang merupakan rekannya Ebot (27), sudah tertangkap dan telah menjalani hukuman).
Informasi yang dihimpun, aksi curas (penodongan) yang dilakukan Apek, Yon Tabung, dan Ebot, terjadi pada, Selasa, (22/9/2020), sekitar pukul 16.00, di kawasan pelataran Monumen Monpera Palembang.
Berawal korban yakni seorang mahasiswa sedang mengendarai motor.
Kemudian berhenti di TKP hendak buang air kecil lalu setelah buang air kecil pelaku Apek, Yon tabung dan Ebok datang, tiba-tiba salah satu pelaku merampas tas korban, meski sempat panik korban saat itu berontak dan hendak melawan.
Namun salah satu pelaku memukuli badan korban. Lalu pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya. Dan mengancam korban akan dibunuh korban jika tidak pergi dari TKP. Akhirnya korban meninggalkan TKP.
Akibat kejadian ini, korban harus kehilangan 1 unit Handphone Iphon 7 Plus warna Silver dan mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 6, 2 juta.
Terpisah apesnya, kejadian ini pun saat itu diketahui petugas ranmor yang sedang berpatroli di sekitar TKP.
Namun pada saat dilakukan penangkapan pelaku melarikan diri naik mobil angkot dan langsung dikejar sampai di Lorong Sadar Kelurahan 8 Ulu Kecamagan SU I. Dan serang dihakimi massa maka anggota Opsnal ranmor yakni Bripka Reza, dengan cepat mengamankan pelaku Ebot.
Sayangnya, saat hendak mengamankan pelaku dari amukan masa Bripka Reza pun kehabisan tenaga dan nafas sehingga anggota Bripka Reza harus dibawa ke rumah sakit.
"Masih dalam operasi Sikat Musi. Jadi benar pelaku ini merupakan TO (target operasi yang sudah lama kita Incar. Dua pelaku ini juga terbilang licin. Nah saat keberadan pelaku berhasil kita endus, tak mau buang waktu pelaku langsung kita ringkus," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail, Minggu, (11/4/2021), ketika di konfirmasi.
Tegas Tri, pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, lantaran saat ditangkap pelaku tak mengindahkan tembakan peringatan petugas.
"Terpaksa kita lumpuhkan, ini lantaran pelaku saat ditangkap melawan petugas dan tembakan peringatan ke atas tak di gubris pelaku sebanyak 2 kali," ungkap Tri sambil mengatakan satu pelaku temannya sudah menjalani hukuman yakni Ebok