Di Room Karaoke, Istri Berhubungan Intim dengan Atasan Suami, Ketahuan Titip Anak di Rumah Kerabat

RM yang berpangkat Kopda, diam-diam menjalin hubungan terlarang dengan ES, istri dari Prajurit Kepala (Praka) HS.

Editor: Fadhila Rahma
Ist/handout
Ilustrasi perselingkuhan 

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Awalnya masalah ini hendak diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi Praka HS kemudian melaporkannya setelah mengetahui bagaimana perselingkuhan tersebut.

ES ternyata mengaku kepada Praka HS bahwa ia sudah 3 kali berhubungan intim dengan Kopda RM.

Sejak itu, Praka HS memutuskan melaporkan kasus tersebut.

Ia lalu membuat pengaduan tertulis pada 10 November 2020.

Kasus ini sudah divonis oleh Pengadilan Militer I-03 Padang yang bersidang di Pekanbaru pada 18 Maret 2021.

Putusan pengadilannya kini sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Majelis Hakim Pengadilan Militer I-03 Padang menyatakan Kopda RM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dalam dakwaan alternatif kedua, “Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan.”

Kopda RM lalu dipidana 2 tahun 3 bulan dan dipecat dari dinas militer. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Skandal Perselingkuhan Istri Anggota TNI, Di Room Karaoke, Istri Anggota TNI Berhubungan Intim dengan Atasan Suami 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum TNI Selingkuh dengan Istri Bawahan, Berawal Pesan Catering lalu Ajak Karaoke

ilustrasi
Update 9 April 2021. (https://covid19.go.id/)
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved