Di Room Karaoke, Istri Berhubungan Intim dengan Atasan Suami, Ketahuan Titip Anak di Rumah Kerabat
RM yang berpangkat Kopda, diam-diam menjalin hubungan terlarang dengan ES, istri dari Prajurit Kepala (Praka) HS.
Pertemuan pertama
Menurut kesaksian ES dalam surat putusan hakim, perselingkuhannya dengan Kopda RM mulai terjadi pada 20 Oktober 2020.
Saat itu Kopda RM mulai menghubungi ES lewat video call.
Dalam panggilan tersebut, Kopda RM memuji masakan buatan ES.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
Kopda RM juga mengajak ES untuk bertemu.
Pertemuan antara Kopda RM dan ES kemudian baru terjadi pada 21 Oktober 2020.
Ketika itu Kopda RM mengajak ES dan seorang saudaranya untuk bernyanyi di sebuah tempat karaoke.
Kopda RM dan ES mengakui mereka sempat berciuman di ruang karaoke itu.
Pertemuan kedua
Pada 23 Oktober 2020, Kopda RM kembali mengajak ES bertemu.
ES kembali mengajak saudaranya.
Mereka lalu bertemu di sebuah tempat karaoke setelah sebelumnya ES menitipkan anaknya di rumah kerabat.