Berita Palembang

Meski PPKM di Sumsel, Pemkot Palembang Bolehkan Pasar Beduk dan Shalat Tarawih Saat Ramadan

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan dengan catatan semua aktifitas yang diperbolehkan itu tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/Yandi Triansyah
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Kepala BBPOM di Palembang Hardaningsi mengecek makanan di Pasar Beduk Ratna. Foto diambil Kamis (9/5/2019). 

Untuk zona orange maka sesuai aturan maka dilakukan kontak erat, penutupan tempat bermain anak dan penutupan rumah ibadah. 

"Untuk penutupan rumah ibadah ini dapat dibicarakan dengan tokoh masyarakat dengan melibatkan satgas kecamatan. Tujuannya agar tidak muncul gesekkan di lingkungan masyarakat terkait penutupan tempat ibadah," katanya. 

Lebih lanjut, untuk zona Merah terdapat kasus positif covid 19 lebih dari 5 rumah.

Dampaknya dilakukan pelacakan kontak erat, penutupan rumah ibadah, penutupan tempat umum kecuali sektor esensial, melarang kerumunan lebih dari 3 orang, akses ditutup mulai pukul 20.00, dan kegiatan sosial masyarakat ditiadakan. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved