Eks laskar FPI

Polisi Tantang Silakan Daftar Jadi Saksi, Bagi yang Sering Komentari Tewasnya 6 Laskar FPI

Kepolisian menantang masyarakat yang berkomentar untuk mendaftar sebagai saksi kasus kematian enam laskar FPI di KM-50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Editor: Sutrisman Dinah
Kompas TV
Ilustrasi: rekonstruksi penembakan 6 laskar FPI di KM-50 jalan tol Jakarta-Cikampek 

Dalam kesempatan itu, Ahmad Ramadhan, meminta masyarakat untuk bersabar.

Dikatakan, kepolisian memeiliki komitmen menjalankan seluruh rekomendasi Komnas HAM dan akan tetap didalami penyidik.

"Nanti akan dilakukan pendalaman penyidikan oleh penyidik. Kita tunggu proses," katanya.

Sebelumnya, anggota HAM Chairul Anam menyebut kepolisian belum menjalankan seluruh rekomendasinya.

Dari empat rekomendasi Komnas HAM terkait kasus kematian enam pengawal Rizieq Shihab itu, baru satu rekomendasi yang dijalankan.

Pernyataan Chairul Anam itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM.

"Dari empat rekomendasi itu, baru satu rekomendasi yang kelihatan jalan, yang tiga rekomendasi belum," kata Cahirul Anam di Gedung DPR, Senayan, Selasa lalu.****

Sumber: Tribunnews.com, judul "masyarakat-yang-suka-berkomentar-kasus-kematian-laskar-fpi-ditantang-daftar-jadi-saksi"

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved