Hampir Jadi 'Mangsa' 3 Pria, Siswi Kelas 5 SD Dijual Mucikari Lewat Aplikasi Online Ini
Hampir saja melayani tiga pria hidung belang melalui Aplikasi Michat, bocah SD berinisial AC (12) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading
SRIPOKU.COM -- Hampir saja melayani tiga pria hidung belang, bocah SD berinisial AC (12) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading.
Melalui Aplikasi Michat, AC dijual seorang muncikari berinisial DF (27) secara online.
Dilansir dari Tribun Jakarta, bocah kelas lima SD ini diamankan di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penangkapan ini sendiri terungkap saat polisi mendapat informasi mengenai praktik prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.
Dimana DF membuat akun Michat berisikan foto-foto AC.
"Akun media sosial tersebut dibuat dan dioperasikan oleh pelaku."
"Jadi korban tidak mengoperasikan akun media sosial tersebut," terang Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok di 33 Kota, Jumat 9 April 2021: Palembang Hujan Ringan, 32 Kota Lainnya?
Baca juga: Lowongan Kerja 2021 BUMN PT Nindya Karya, Untuk Lulusan D3 Teknik, Ini Syarat Lengkapnya
Arif menerangkan pelaku sengaja memalsukan usia korban menjadi 16 tahun.
Tak hanya itu, nama korban pada akun MiChat juga diganti menjadi T.
"Pada profilnya ada foto-foto korban. Pada bagian bawah foto ada tulisan 16 tahun dan juga tulisan lokasinya tertulis Kelapa Gading," ungkap Arif, dilansir Tribun Jakarta.
"Kemudian pada kolom tentang, dibuat tulisan 'manis imut'."
"Kemudian ditulis jasa korban melakukan layanan prostitusi online yaitu di Apartemen Gading Nias," imbuhnya.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan terhadap DF yang menjajakan AC lewat MiChat terjadi pada 11 Maret 2021 pukul 21.15 WIB.
Mengutip Tribun Jakarta, kala itu anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP M Fajar, menuju lokasi kejadian berbekal informasi yang mereka peroleh.