Hampir Jadi 'Mangsa' 3 Pria, Siswi Kelas 5 SD Dijual Mucikari Lewat Aplikasi Online Ini

Hampir saja melayani tiga pria hidung belang melalui Aplikasi Michat, bocah SD berinisial AC (12) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading

Editor: adi kurniawan
Istimewa
(ILUSTRASI Prostitusi online) Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur. 

Saat polisi menggerebek sebuah kamar di Apartemen Gading Nias, AC tengah bersama seorang pria, Y.

AC sudah berada di kamar tersebut sejak sore sementara DC menyalakan radar akun MiChat untuk mencari pelanggan.

"Pada saat penangkapan, korban doang sama saksi Y berada di dalam kamar apartemen."

"Kalau pelaku kita amankan di sekitar unit," ungkap Fajar, Rabu (7/4/2021).

Berdasarkan pengakuan DC, saat itu adalah kali pertama ia menjajakan AC dan telah membuat janji dengan tiga pria.

Namun, polisi berhasil menggagalkan praktik prostitusi online tersebut sebelum AC sempat melayani mereka.

"Jadi dia bikin akun hari itu, menurut pengakuannya (pelanggan) yang sudah terjaring itu tiga."

"Itu sebenarnya sudah ada janji sama pelanggan."

"Artinya belum sempat melayani pelanggan, sudah kita amankan," beber Fajar.

DF diketahui mengiming-imingi AC banyak uang agar bersedia menjadi PSK.

Saat polisi berhasil mengamankan AC, DF pun dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk diperiksa.

Ia dijerat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Terkait kasus prostitusi online yang melibatkan bocah dibawah umur, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, buka suara.

Ia akan memberikan sanksi terhadap pengelola apartemen yang menjadi tempat transaksi.

Dilansir Tribun Jakarta, Ariza menilai pengelola apartemen tak melakukan pengawasan ketat pada penghuninya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved