Buronan korupsi

Singapura Menjadi "Surga" bagi Buronan Koruptor Indonesia, Komisi-III DPR akan Panggil KPK

Singapura disebut sebagai "surga" bagi koruptor Indonesia tanpa khawatir ditangkap untuk diserahkan ke penegak hukum Indonesia.

Editor: Sutrisman Dinah
ist
Gedung KPK 

Dikatakan, kasus Sjamsul Nursalim berbeda dengan Paulus Tanos yang merupakan tersangka proyek e-KTP dan hingga kini belum ditetapkan sebagai buronan.

Kesulitan menangkap buronan kasus korupsi di Singapura, bukan hanya dialami KPK. Bareskrim Polri pun kesulitan menangkap mantan Direktur Utama PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno.

Hingga kasusnya telah disidang, Honggo yang divonis 16 tahun penjara, sampai kini belum juga ditangkap.

SP3 Disorot DPR  

Terkait penetapan status SP3 buronan Sjamsul Nursalim, menjadi perhatian khusus Komisi III DPR RI. 

Anggota Komisi-III DPR RI Arsul Sani, akan memanggil KPK terkait penghentian penyidikan perkara surat keterangan lunas BLBI Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

Arsul Sani mengatakan, komisi akan menggelar rapat dengar pendapat dengan KPK. Komisi-III akan mendalami isu faktual terkait Samsul Nursalim dan itjih Nursalim.

Apalagi, status dari tersangka BLBI Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim adalah in absensia.

“Orang-orang yang tidak kooperatif dalam menghadapi proses penegakan hukum, kok malah dijadikan contoh kasus SP3,” kata Arsul Sani.

Menurut Arsul Sani, hukum di Indonesia mengenal prinsip bahwa penegakan hukum berkeadilan bagi publik dan juga bagi yang bersangkutan (berperkara).

Tetapi, hal tersebut diberikan ketika orang-orang yang tersangkut dengan kasus penegakan hukum juga kooperatif menghormati proses penegakan hukum itu sendiri.

“Nah ketika tidak terjadi hal yang seperti itu, tetapi diberikan SP3 tentu ini wajar kalau kemudian publik mengkritisi soal ini kami pun akan mengkritisi,” katanya.

Arsul Sani mengkritisi SP3 yang dikeluarkan KPK yang menjadikan putusan MA dalam kasus Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai landasan.

"Faktualnya di kita ini banyak putusan hakim yang berbeda-beda, nah ini yang mesti dikaji lebih dalam,” kata Arsul.****

Sumber: Tribunnews.com, judul "kpk-sebut-singapura-surganya-para-koruptor-beri-contoh-sjamsul-nursalim-hingga-honggo-wendratno"

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved