Sidang Rizieq Shihab
PN Jakarta Timur Gelar Sidang Terdakwa Rizieq Shihab, Perkara Tes Covid-19 RS Ummi Bogor
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab hari ini (Rabu, 07/04/2021) kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Editor:
Sutrisman Dinah
Tidak hanya itu, kata Rizieq Shihab dalam persidangan itu yang beragendakan pembacaan tanggapan dari eksepsi dirinya oleh JPU juga kembali disiarkan.
Ia meminta majelis hakim untuk bertindak adil dengan menayangkan jalannya persidangan disaat dirinya diagendakan untuk berbicara.
"Giliran saya membela diri membacakan eksepsi tidak ditayangkan, ini sangat sangat merugikan saya, dan ini merupakan tindakan diskriminatif, saya tidak tahu trouble nya ini dimana," katanya.****
Sumber: Tribunnews.com, "pn-jaktim-gelar-sidang-putusan-sela-kasus-swab-palsu-rizieq-shihab "
Rekomendasi untuk Anda